Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025

Gambar berita
17 Juni 2025 (10:25)
Politik
5766x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Pemkab Pasuruan Tahun Anggaran 2025, disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan.

Persetujuan tersebut ditandai dengan ketok palu oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat dalam Rapat Paripurna, Senin (17/6/2025).

Sebelum ketok palu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo terlebih dulu menyampaikan KUA-PPAS di hadapan Pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang hadir. 

Dengan persetujuan ini, proyeksi pendapatan Kabupaten Pasuruan pada Perubahan KUA PPAS tahun 2025 diprediksi bisa menembus angka fantastis. Mencapai Rp 4,05 triliun.

Angka ini jauh melampaui target KUA PPAS 2025 sebelum adanya perubahan, yang hanya diproyeksikan sebesar Rp 3,81 triliun.

Kenaikan pendapatan ini, ditopang dari berbagai sektor. Antara lain pajak daerah yang diperkirakan menyumbang sebesar Rp 672 miliar. Kemudian retribusi daerah sebesar Rp 385 miliar, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 5 miliar.

Tak ketinggalan, pendapatan lain-lain yang sah diproyeksikan mencapai lebih dari Rp 107 miliar.

Sementara itu, untuk pendapatan transfer pada perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 2,88 Triliun.

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, menyoroti pentingnya proses ini. Menurutnya dinamika yang terjadi selama pembahasan Perubahan KUA PPAS merupakan momen yang strategis dalam mencari titik temu. Kabar baiknya, kekuatan pendapatan daerah pada Perubahan KUA PPAS ini, diproyeksikan mengalami kenaikan signifikan. Mencapai Rp 238 Miliar.

“Pemerintah daerah dan DPRD memang perlu menyamakan persepsi tentang bagaimana penganggaran ini bisa disusun dengan baik, untuk kepentingan masyarakat,” kata Mas Rusdi –sapaan akrab Bupati Pasuruan-.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat berharap agar kebijakan yang tertuang pada Perubahan KUA PPAS 2025 bisa berjalan dengan lancar sesuai yang diinginkan.

"Mudah-mudahan lancar tanpa ada kendala yang berarti," singkatnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Dishub Kabupaten Pasuruan Bagi-Bagi Bingkisan untuk Relawan Penjaga Perlintasan Sebidang Kereta Api

Menjelang pergantian tahun baru 2025 ke 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuru...

Article Image
Kawasan "Kumuh" di Kelurahan Bendomungal Bangil, Kini Cantik

Bangil, sebagai Ibukota Kabupaten Pasuruan terus dipercantik di setiap sudut kot...

Article Image
Buka Sosialisasi Wajar Dikdas 13 Tahun. Merita Rusdi Dorong Anak Pra-Sekolah Siap Masuk SD

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi wajib b...

Article Image
1 Januari 2026, 35 PNS Pemkab Pasuruan Masuki Purna Tugas

Awal tahun 2026 mendatang, sebanyak 35 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan...

Article Image
Mas Rusdi Serahkan Donasi ASN Pemkab Pasuruan untuk Warga Sumatera dan Aceh. Total Terkumpul Rp 400 Juta Lebih

Para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga ikut berkont...