Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025

Gambar berita
17 Juni 2025 (10:25)
Politik
5780x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Pemkab Pasuruan Tahun Anggaran 2025, disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan.

Persetujuan tersebut ditandai dengan ketok palu oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat dalam Rapat Paripurna, Senin (17/6/2025).

Sebelum ketok palu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo terlebih dulu menyampaikan KUA-PPAS di hadapan Pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang hadir. 

Dengan persetujuan ini, proyeksi pendapatan Kabupaten Pasuruan pada Perubahan KUA PPAS tahun 2025 diprediksi bisa menembus angka fantastis. Mencapai Rp 4,05 triliun.

Angka ini jauh melampaui target KUA PPAS 2025 sebelum adanya perubahan, yang hanya diproyeksikan sebesar Rp 3,81 triliun.

Kenaikan pendapatan ini, ditopang dari berbagai sektor. Antara lain pajak daerah yang diperkirakan menyumbang sebesar Rp 672 miliar. Kemudian retribusi daerah sebesar Rp 385 miliar, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 5 miliar.

Tak ketinggalan, pendapatan lain-lain yang sah diproyeksikan mencapai lebih dari Rp 107 miliar.

Sementara itu, untuk pendapatan transfer pada perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 2,88 Triliun.

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, menyoroti pentingnya proses ini. Menurutnya dinamika yang terjadi selama pembahasan Perubahan KUA PPAS merupakan momen yang strategis dalam mencari titik temu. Kabar baiknya, kekuatan pendapatan daerah pada Perubahan KUA PPAS ini, diproyeksikan mengalami kenaikan signifikan. Mencapai Rp 238 Miliar.

“Pemerintah daerah dan DPRD memang perlu menyamakan persepsi tentang bagaimana penganggaran ini bisa disusun dengan baik, untuk kepentingan masyarakat,” kata Mas Rusdi –sapaan akrab Bupati Pasuruan-.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat berharap agar kebijakan yang tertuang pada Perubahan KUA PPAS 2025 bisa berjalan dengan lancar sesuai yang diinginkan.

"Mudah-mudahan lancar tanpa ada kendala yang berarti," singkatnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kukuhkan Dewas BLUD RSUD Bangil dan RSUD Grati 2026–2030, Mas Bupati Tekankan Digitalisasi Layanan Kesehatan dan Peningkatan Standar Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan U...

Article Image
KUD Sembada Puspo Targetkan Produksi Susu Segar 40 Ton/Hari

Kabupaten Pasuruan menjadi lumbung susu segar terbesar kedua di Jawa Timur. Sala...

Article Image
Mas Bupati Rusdi Lantik 16 Pejabat Eselon II, 105 Eselon III dan 176 Pejabat Eselon IV di Lingkungan Pemkab Pasuruan

Hari ini, Kamis (8/1/2026), Mas Bupati Rusdi, sapaan akrab Bupati Pasuruan melan...

Article Image
Mas Rusdi Lantik 297 Pejabat Eselon II, III dan IV Pemkab Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melantik sebanyak 297 pejabat di Lingkungan Pemeri...

Article Image
Jadi Penopang Perekonomian. Ikan Lempuk Khas Danau Ranu Grati Kian Dicari

Ikan lempuk hingga kini masih menjadi kebanggaan masyarakat di sekitar Danau Ran...