Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

DPRD Setujui Raperda Pertanggung Jawaban Non APBD 2023 DIsahkan Jadi Perda

Gambar berita
04 Juli 2023 (14:00)
Pemerintahan
2376x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pertanggungjawaban Non APBD  2023 (Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022) disetujui dan disahkan menjadi Perda.

Pengesahan Perda tersebut ditandai dengan pembubuhan tanda tangan oleh Plh Bupati Pasuruan, Mujib Imron dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan dalam Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (03/07/2023) siang.

Sudiono mengatakan, LKPJ Bupati terhadap pelaksanaan APBD 2022 disepakati untuk dijadikan Perda, dengan nilai pendapatan yang mencapai Rp 3,35 triliun. Sementara, belanja daerah mencapai Rp 3,45 triliun. Dari jumlah tersebut, terdapat defisit anggaran hingga Rp 97 miliar. 

“Apakah sepakat untuk disetujui menjadi perda?,” kata Mas Dion-sapaannya sembari bertanya kepada anggota dewan yang hadir. 

Begitu sepakat, Mas Dion pun mengetuk palu. Tanda kesepakatan dari anggota legislative lainnya. 

Hanya saja, meski disepakati untuk disahkan, namun sejumlah sorotan diberikan DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap kinerja Pemkab Pasuruan. Sorotan itu disampaikan legislative dalam paripurna persetujuan raperda tentang 

Salah satunya berkaitan dengan masalah parkir tepi jalan. Serta percepatan penanganan jalan rusak di Kabupaten Pasuruan. Hingga masalah RTLH yang masih banyak. 

“Pemkab Pasuruan perlu melakukan kolaborasi dengan Pemprov dan Pemerintah Pusat untuk percepatan penanganan jalan rusak di Kabupaten Pasuruan,” ungkap juru bicara Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Hatta Rifki dalam paripurna tersebut. 

Bukan hanya soal jalan. Hatta juga menyinggung soal target PAD dari retribusi parkir tepi jalan yang dinilai rendah. Harusnya bisa dimaksimalkan. Lantaran banyaknya titik-titik layanan parkir yang dikelola Pemkab Pasuruan. 

Hal lain yang menjadi sorotan, berkaitan dengan RTLH. Masih banyak RTLH yang butuh sentuhan. Agar masyarakat memiliki rumah lebih layak. 

Sementara itu, Plh Bupati Pasuruan, Mujib Imron menegaskan bahwa beberapa rekomendasi yang masuk akan ditindaklanjuti sebagai upaya dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik. 

“Kami menyambut baik masukan dan saran anggota dewan. Masukan dan saran tersebut, akan kami tindaklanjuti,” singkatnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Lomba Video Kreatif 2026, Eksplorasi Potensi Kabupaten Pasuruan Terkini

Memeriahkan peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097, Pemerintah Daerah...

Article Image
Pemkab Pasuruan Usulkan 5 Raperda non APBD Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengusulkan lima rancangan peraturan daerah (raper...

Article Image
Pekan Raya Pasuruan 2026, Dispendukcapil Fasilitasi 500 Lebih Pemohon KTP Baru

Hanya dalam waktu satu minggu selama penyelenggaraan Pekan Raya Pasuruan 2026,...

Article Image
Kunjungi KUTT Sukamakmur Grati. Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto Ajak Peternak Sapi Perah Tingkatkan Produksi Susu Segar

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto berkunjung ke...

Article Image
Niken Salindri dan Fake Dopp Hebohkan Malam Penutupan Pekan Raya Pasuruan 2026. Bupati Mas Rusdi : Terima Kasih untuk Forpimda, DPRD dan Seluruh Lapisan Masyarakat

7 hari berturut-turut, Pekan Raya Pasuruan 2026 yang digelar di Taman Chandra Wi...