Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Hari Santri Nasional, Bupati Irsyad Yusuf Jajal Bambu Gila

Gambar berita
22 Oktober 2019 (15:06)
Umum
3704x Dilihat
0 Komentar
admin

Ada yang menarik dalam Upacara Bendera memperingati Hari Santri Nasional yang dilaksanakan di Stadion R Soedrasono, Pogar Bangil, Selasa (22/10/2019) pagi.

Selesai menjadi Inspektur Upacara, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf Menjajal Bambu Gila, sebuah permainan tradisional masyarakat Maluku.

Tak sendirian, Irsyad menjajal Bambu Gila bersama Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Burhan FadjarI Arfian; Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan; KH Imron Mutamakkin; Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan seperti Abdul Rouf, M Yusuf Daniel dan Saad Muafi.

Dari pantauan di lapangan, sebelum permainan bambu gila dimulai, salah seorang anggota Pencak Silat Pagar Nusa Bangil (sebagai pawang) mengucap kata-kata sambil membakar kemenyan yang dibawanya menggunakan wadah dari tempurung kelapa. Asap dari pembakaran menyan kemudian “dimasukkan” ke dalam bilah bambu. Proses ini menjadi penting dalam permainan tradisional bambu gila, karena proses ini merupakan upaya untuk mengundang sesuatu yang gaib untuk masuk dan menggerakan bambu.

Ketika pawang sudah berhasil memasukan sesuatu yang gaib ke dalam bilah bambu, maka bambu dengan sendirinya akan bergerak. Para pemain, termasuk Bupati Irsyad dkk harus memeluk dan menahan laju bambu di bawah kuasa sang pawang. Sepanjang permainan, sang pawang terus mengendalikan bambu dengan meneriakan mantra-mantra.

“Sumpah, berat sekali rasanya. Ini gerak-gerak terus,” teriak Bupati Irsyad sambil menahan rasa tawa.

Permainan Bambu Gila hanyalah hiasan untuk memeriahkan Hari Santri Nasional yang jatuh pada hari ini. Tak hanya mencoba bambo gila, Bupati Irsyad juga menyaksikan atraksi para anggota Paskibraka dari Pondok Pesantren Besuk, Kejayan.

Sementara itu, Bupati Irsyad memuji seluruh petugas upacara yang nyaris sempurna dalam menjalankan kewajibannya. Mulai dari Akhmad Nur Khasan yang ditunjuk sebagai Komandan Upacara; kemudian Hariono (Banser Bangil) sebagai Perwira Upacara; Paskibraka dari Ponpes Besuk; Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945, Nur Khotib (PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan); Pembaca Ikrar Santri, Husni Mubarak (Ponpes Sabilul Muttaqin Karanganyar, Kraton); serta Ihya’ Ulumuddin dari Satkoryon Banser Grati sebagai Pembaca Resolusi Jihad.

“Dalam kesempatan ini, saya mengapresiasi seluruh petugas upacara. Semuanya nyaris sempurna melaksanakan tugas hari ini. Terima kasih telah sukses menjalankan tugasnya dengan sangat baik,” ucap Irsyad mengakhiri sambutannya.

Sebelumnya, di hadapan 8000 santri, Irsyad menegaskan bahwa tema Peringatan Hari Santri Nasional tahun ini “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia” sangat tepat. Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa pesantren sejatinya adalah Laboratorium Perdamaian.

“Sebagai Laboratorium Perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam Rohmatan Lil Alamin. Islam sangat moderat dalam beragama. Sikap moderat ini sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multicultural. Dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud,” tegasnya.

Ditambahkan Irsyad, setidaknya ada Sembilan alasan dan dasar mengapa pesantren layak disebut laboratorium perdamaian. Yakni kesadaran harmoni beragama dan berbangsa; metode mengaji dan mengkaji; santri biasa diajarkan untuk khidmah (pengabdian);pendidikan kemandirian, kerja sama dan saling membantu di kalangan santri; gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra tumbuh subur di pesantren; merawat khazanah kearifan local; prinsip maslahat merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawar lagi oleh kalangan pesantren; serta penanaman spiritual.

“Tidak ada ceritanya orang-orang pesantren meresahkan dan menyesatkan masyarakat. Justru kalangan yang membina masyarakat kebanyakan adalah jebolan pesantren. Baik itu soal moral maupun intelektual,” urainya.

Tak selesai sampai di situ, Bupati Irsyad juga menyampaikan adanya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Menurutnya, dengan Undang-Undang tentang Pesantren, memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan dakwah dan pengabdian masyarakat . Negara juga hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi dan fasilitasi kepada pesantren.

“Tentunya dengan menjaga kehkhasan dan kemandian sebuah pesantren. Dengan Undang-Undang ini pula, tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya. Selamat Hari Santri 2019. Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia,” ucap Irsyad diikuti tepukan tangan para peserta upacara maupun undangan yang hadir. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Gus Shobih Lantik 11 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Pasuruan

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori melantik sebanyak 11 orang pejabat administ...

Article Image
DWP Kabupaten Pasuruan dan Finna Food Gelar Lomba Memasak Berbahan Dasar Udang

Puluhan Tim dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) dari seluruh OPD maupun Kecamatan...

Article Image
Mas Rusdi Resmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan

Warga Kota dan Kabupaten Pasuruan kini tak perlu repot-repot ke luar daerah untu...

Article Image
Kebun Raya Purwodadi Miliki Koleksi Tanaman Biji-Bijian Terlengkap se-Indonesia

Bersantai sambil menikmati sejuknya udara dari pepohonan yang rimbun plus mend...

Article Image
Petani Alpukat Purwodadi Mulai Panen "Apit"

Berwisata menjadi salah satu aktifitas yang selain menyenangkan, juga menambah b...