Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Heboh Temuan Ikan Makarel Kalengan Bercacing, Pemkab Pasuruan Gandeng TNI POLRI Susuri Minimarket

Gambar berita
04 April 2018 (13:29)
Pelayanan Publik
3661x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan langsung tanggap terhadap temuan cacing Anikasis pada produk ikan makarel kaleng oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, beberapa waktu lalu.

Tepatnya Rabu (04/04/2018), Tim pengawasan makanan dan minuman Pemkab Pasuruan menggelar sidak gabungan untuk memantau peredaran makan ikan kaleng di wilayah Kabupaten Pasuruan. Tim gabungan ini terdiri dari Disperindag, Satpol PP, Bagian Perekonomian serta anggota Kodim 0819 Pasuruan dan Polres Pasuruan.

Dari pantauan di lapangan, para petugas tersebut menyisir satu per satu tempat-tempat penjualan produk ikan makarel di wilayah Bangil dan Pandaan. Sasarannya, bukan hanya pasar. Tetapi juga toko-toko modern di wilayah setempat.

Kasi Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kabupaten Pasuruan, Gatot Sutanto mengutarakan, survey yang dilakukan kemarin, merupakan tindak pengawasan terhadap peredaran ikan kaleng makarel yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan. Karena menurut BPOM, makanan sarden makarel yang ditengari mengandung cacing, harus ditarik.

“Ada beberapa ikan sarden kaleng, yang harus ditarik. Penarikan tersebut, seiring petunjuk dari BPOM, lantaran indikasi adanya cacing di dalamnya. Kami sudah memiliki daftar, ikan kalengan yang perlu ditarik. Dan sekarang, kami menggelar survey ke lapangan,” kata Gatot.

Survey itu dilakukannya di sejumlah lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan. Tak hanya Bangil, tetapi juga di wilayah Pandaan. Dengan sasaran, toko waralaba serta pasar-pasar.

“Survey ini ditujukan untuk memastikan ada atau tidak, makanan makarel yang mengandung cacing. Kalau ada, tentunya kami lakukan penarikan,” sambung dia.

Dari survey yang dilakukan tersebut, pihaknya tidak menemukan makanan makarel yang dimaksud tersebut. Rata-rata pihak pedagang, tidak menjual.

“Kami belum menemukan ikan sarden dalam kemasan yang harus ditarik. Karena ternyata, himbauan penarikan oleh BPOM, sudah tersebar di swalayan-swalayan serta pasar di wilayah Bangil ini. Dan imbauan itu, dijalankan oleh pedagang,” bebernya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Hafal Juz 30 dan Surat-Surat Pilihan. 638 Siswa-Siswi MI se-Kabupaten Pasuruan, Diwisuda

Sebanyak 638 siswi/siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Pasuruan resmi di...

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Layanan Pemerintah Kepada Masyarakat Harus Disederhanakan dan Gak Ribet

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan segala urusan yang ada kaitannya denga...

Article Image
Gus Shobih Buka Sosialisasi Dana Hibah Bagi Guru PAUD dan PNF se-Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi ban...

Article Image
Bosai Mineral Group dan SIER Lakukan Kunjungan Tindak Lanjut ke Bupati Pasuruan, Komitmen Investasi Diperkuat

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan tindak lanjut dari PT. Bosai Mi...

Article Image
Atasi Masalah Sampah, Pemkab Pasuruan Gandeng PT. RWM Terapkan Teknologi RDF

Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan...