Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Ikuti Keputusan MK, KPU Kabupaten Pasuruan Lantik 48 PPK Tambahan

Gambar berita: Ikuti Keputusan MK, KPU Kabupaten Pasuruan Lantik 48 PPK Tambahan

Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Pasuruan melantik sebanyak 48 PPK  (Panitia Pemilihan Kecamatan) Tambahan untuk Pilpres dan Pileg 2019, Rabu  (02/01/2019).

Pelantikan dilaksanakan di Gedung Serbaguna KPU Kabupaten dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin serta disaksikan seluruh Komisioner lainnya.

Azmi Abbas Jazuli, Divisi Hukum Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan mengatakan, dilantiknya 48 PPK tambahan tak lain berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang kebutuhan atau beban pekerjaan yang sangat berat, lantaran harus mensukseskan Pilpres dan Pileg 2019 dengan 5 surat suara.

“Sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi penambahan jumlah PPK yang awalnya 3 orang menjadi 5 orang dengan tambahan anggota PPK tambahan. Hari ini kita lantik 2 PPK dari masing-masing kecamatan se-Kabupaten Pasuruan,“ katanya.

Dalam putusan MK Nomor 31/PUU-XVI/2018 disebutkan bahwa anggota PPK ditambah dua orang dari sebelumnya hanya tiga orang. Itu artinya saat ini anggota PPK sudah lima orang, sama seperti Pemilu sebelumnya.

“Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan anggota PPK hanya tiga orang. Tapi karena putusan MK Nomor 31 Tahun 2018 yang mengabulkan gugatan dari teman-teman aktivis Pemilu yang mengugat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, akhirnya disetujui penambahan jumlah PPK,” tegasn Azmi kepada Suara Pasuruan.

Hanya saja, dalam hal perekrutan, KPU tidak membuka pendaftaran baru, melainkan anggota PPK yang pernah direkrut dalam Pilkada 2018 atau calon PPK formasi 2017 yang masuk dalam peringkat 10 besar. Kata Azmi, perekrutan sudah dilakukan sejak November 2018 lalu, dan seluruh PPK terpilih telah menyetujui untuk ikut mensukseskan pesta demokrasi terbesar sepanjang tahun, yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Anggota Legislatif 2019.

“Saya ucapkan selamat kepada PPK yang kembali bekerja. Tugasnya banyak, jadi kami mohon tanggung jawab penuh untuk mensukseskan Pileg dan Pilpres 2019,” singkat dia. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pangdiv 2 Kostrad, Mayjen TNI Primadi dan Wabup Pasuruan, Gus Shobih Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Kepulungan

Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun...

Article Image
IDDA COFFEE. Kopi Nikmat Khas Kecamatan Tutur. Sweet, Spicy and Caramel

Kabupaten Pasuruan dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kopi arabika dan...

Article Image
Pemkab Pasuruan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 4,07 Triliun

Pemkab Pasuruan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp4,07 Triliun, Fokuskan Anggaran...

Article Image
Pembangunan Pintu Pengendali Air di Dusun Gambiran, Desa Bandaran, Winongan Rampung 100%

Pembangunan pintu pengendali air di Dusun Gambiran, Desa Bandaran, Kecamatan Win...

Article Image
Puncak Hari Santri Nasional, Ribuan Masyarakat Kabupaten Pasuruan Diajak Bersholawat bersama Habib Bidin dan Majelis Az Zahir

Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2026, Pemerintah Kabupaten...