Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Jelang Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Pasuruan Amankan 6 PSK

Gambar berita
12 April 2018 (18:07)
Umum
4184x Dilihat
0 Komentar
admin

Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Pasuruan merazia PSK (Pekerja Seks Komersial) yang masih saja berkeliaran menjajakan diri di sekitaran Tretes, Kecamatan Prigen.

Sebagai buktinya, sebanyak 6 PSK berhasil diamankan dalam razia yang dilaksanakan di sekitaran Kawasan Wisata Tretes, Prigen, Kamis (12/04/2018) dini hari.

Parahnya, keenam PSK tersebut bukan warga Kota maupun Kabupaten Pasuruan, melainkan dari Malang, Cianjur, Jawa barat dan Jakarta.

“Sepertinya oranng-orang baru yang datang ke Pasuruan untuk menjual diri mereka. Karena begitu kami identifikasi, tidak ada yang orang Pasuruan,” kata Kepala Dinas Stapol PP Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, di sela-sela razia.

Menurutnya, razia kali ini menjadi bagian dari langkah Pemkab Pasuruan dalam menjaga kesucian Bulan Suci Ramadhan 1439 H. Ditargetkan, tidak ada PSK yang melakukan aksinya pada bulan puasa tahun ini.

“Kita inginnya tidak ada PSK yang menjajakan diri. Sebenarnya mereka (PSK) ini tahu kalau Ramadhan itu bulan mencari pahala, tapi mereka malah melakukan perbuatan yang dilarang agam. Makanya kita tekan dengan kita gelar razia,” imbuhnya.

Ditambahkannya, keenam PSK tersebut terbilang baru dan belum memahami karakteristik wilayah Kabupaten Pasuruan. Oleh karenanya, begitu diperiksa, seluruhnya dinyatakan negative virus HIV/AIDS dan langsung dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, untuk dilakukan pembinaan.

“Dari enam PSK ini saat di cek kesehatan negatif , tidak ada yang terinfeksi HIV,” tutup Yudha.

Berikut catatan PSK yang terjaring Pol PP :

RA (26 ) warga Dusun Sambirejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

AR (26) warga Dusun Sukoanyar, Desa Mulyorejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

KR (25) warga Desa sambirejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

DA (22) warga Desa Cikondang, Kecamatan Bojong Picung, Kabupaten Cianjur.

AF (33) warga Dusun Jajang, Desa Sumberejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

YA (19) warga Desa Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
13 Kali Berturut-Turut. Pemkab Pasuruan Sukses Pertahankan Predikat Opini WTP

13 kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan sukses mempertahankan pred...

Article Image
DKP3 Kabupaten Pasuruan Intens Lakukan Pemeriksaan Post Mortem

Sejak hari pertama Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan...

Article Image
Idul Adha 1447 H. Pemkab Pasuruan Salurkan 260 Hewan Qurban

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendistribusikan sebanyak 260 hewan qur...

Article Image
Ini Sapi Qurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Kabupaten Pasuruan

Tahun ini, masyarakat Kabupaten Pasuruan kembali menerima sapi qurban dari Presi...

Article Image
HLUN 2026. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Lansia Investasi Kesehatan

RSUD Bangil bersama Dinas Kesehatan Daerah, Pengendalian Penduduk dan Kelua...