Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Jumlah Orang Asing Bekerja di Kabupaten Pasuruan, Semakin Banyak

Gambar berita
28 Januari 2020 (14:45)
Pelayanan Publik
4239x Dilihat
0 Komentar
admin

Dari tahun ke tahun, jumlah orang asing yang bekerja di Kabupaten Pasuruan, semakin meningkat. Sebagai buktinya, pada 2018 hanya ada 424 tenaga kerja asing (TKA). Akan tetapi, jumlahnya bertambah menjadi 562 orang.

Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Pasuruan, Suhartana mengatakan, TKA yang bekerja di Kabupaten Pasuruan harus memenuhi aturan perizinan yang telah ditentukan. Dalam hal ini ada tiga jenis perizinan. Yakni bagi TKA yang hanya bekerja di Kabupaten Pasuruan, perizinannya dikeluarkan oleh Disnaker Kabupaten Pasuruan. Sedangkan TKA yang bekerja lebih dari satu tempat, tapi masih dalam satu provinsi, maka izinnya dikeluarkan oleh Disnaker Provinsi. Sedangkan, bagi yang antar provinsi, perizinannya dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja

“Ya memang semakin banyak, seiring jumlah perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) yang baru dan menginvestasikan modalnya di Kabupaten Pasuruan,” katanya.

Di sela-sela kesibukannya, Selasa (28/01/2020), Suhartana menjelaskan, Dari rincian 562 TKA 2019, paling banyak berasal dari Jepang yang jumlahnya, mencapai 286 orang.

Disusul kemudian adalah TKA dari RRC (Republik Rakyat China) dengan 127 pekerja, Korea Selatan dengan 56 pekerja,serta Taiwan 32 pekerja. Selebihnya dari Jerman, Malaysia, Switzerland, Austria, India, dan Italia.

Untuk TKA sebagian besar bekerja di perusahaan modal asing (PMA) mulai dari kawasan PIER, wilayah barat seperti Gempol, termasuk di timur seperti Kejayan. TKA ini biasanya menduduki di top level manajemen

“Paling banyak memang dari Jepang, karena investasi yang paling banyak adalah perusahaan Jepang. Maka sudah pasti banyak orang jepangnya yang bekerja di Kabupaten Pasuruan,” ungkapnya.

Di sisi lain, semakin banyaknya jumlah orang asing di Kabupaten Pasuruan, disebabkan oleh beberapa hal. Kata Hartana, factor utama semakin bertambahnya jumlah tenaga kerja asing di Kabupaten Pasuruan tak lain karena banyaknya mesin baru yang harus ditrial and error (mencoba dan gagal dan mencoba lagi sampai berhasil), dan kebanyakan berasal dari Jepang.

“Naiknya TKA tahun kemarin karena di perusahaan ada mesin baru yang datang. Jadi, ada tenaga ahli yang juga dari tenaga asing. Biasanya, hanya 2-6 bulan. Karena sebentar, untuk retribusi tenaga asing langsung ke pusat,” ujarnya.

Sementara itu, dengan semakin meningkatnya jumlah TKA, Pemkab Pasuruan mendapatkan retribusi dari Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi Apresiasi BPK dan DPR RI Ajak Kepala Desa Pahami Pengelolaan Dana Desa Secara Transparan dan Akuntabel

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat...

Article Image
Efisiensi Penyerapan DBHCHT, Mas Rusdi Minta Alokasi 2026 Harus Banyak Inovasi Sosialisasi

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Dana Bagi Has...

Article Image
Kumpulkan Kepala Pasar. Mas Rusdi Tegaskan Aset Daerah yang dikelola Oknum Tak Bertanggung Jawab Harus Ditertibkan

Pasar sebagai cerminan denyut kehidupan ekonomi masyarakat Indonesia, harus dija...

Article Image
Serahkan SK Tugas Tambahan Kepala Puskesmas. Bupati Rusdi : Kepala Puskesmas Itu Harus Aware, Pintar Manajerial dan Berdedikasi Tinggi

Sebanyak 32 dokter di Kabupaten Pasuruan menerima SK Tugas Tambahan Kepala Puske...

Article Image
Serahkan SK Kepala Puskesmas, Bupati Rusdi Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Prima

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuru...