Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kader Pramuka Berkewajiban Sosialisasikan Falsafah Pancasila ke Masyarakat

Gambar berita
17 April 2021 (16:21)
Pelayanan Publik
3055x Dilihat
0 Komentar
admin

Hari ini, Sabtu (17/4/2021) Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron melantik Ketua dan Anggota Pengurus Ranting Gerakan Pramuka Winongan. Bertempat di Aula Pertemuan SMK Negeri Winongan, pelantikan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kwarcab Pasuruan, Forkopimcam Kecamatan Winongan serta Kwarran (Kwartir Ranting Gerakan Pramuka) Kecamatan Winongan periode sebelumnya.

Hadir sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Pasuruan, Gus Mujib demikian biasanya Wakil Bupati Pasuruan disapa melantik 10 anggota pengurus Kwartir Ranting Winongan periode 2021 sampai 2024. Diantaranya diwakili oleh 6 anggota termasuk Ketua Mabin Kwarran Winongan, Basmi yang juga saat ini menjabat sebagai Camat Winongan. Juga Ketua Kwartir Ranting Winongan, Abdul Karim.

Dalam arahannya, Gus Mujib menyampaikan bahwa keberadaan Pramuka saat ini telah menghadapi berbagai macam tantangan, menyesuaikan tuntutan zaman. Maka dari itu, dibutuhkan ketangguhan sikap dan perilaku dari seluruh kadernya agar mampu menjawab tantangan tersebut.

Selain memaparkan tentang perubahan teknologi yang begitu cepat, Gus Mujib juga menyampaikan tentang tantangan lain yang tidak kalah beratnya. Yakni adanya fenomena sosial bermunculannya organisasi yang mengatasnamakan agama Islam, tetapi berniat mendirikan negara Khilafah. Sehingga harus disikapi ekstra lebih hati-hati oleh seluruh kader Pramuka.

“Kita harus mensosialisasikan falsafah negara yaitu Pancasila. NKRI merupakan yang utama, tidak boleh ada yang menjual janji-janji mengatasnamakan agama. Karena itu, kader Pramuka harus berdiri tegak untuk membela NKRI”, pesannya.

Diakhir sambutannya, Gus Mujib menekankan bahwa Pramuka memiliki kewajiban untuk memaksimalkan potensi yang ada dari setiap anggotanya. Baik dari segi potensi diri maupun meningkatkan spiritualitas masing-masing individu agar tercipta anggota yang berwawasan, berkarakter dan religius.

“Semua kader Pramuka harus memiliki kewajiban untuk memaksimalkan potensi diri dan spiritualitas. Sehingga mampu membentuk kader-kader yang berwawasan, berkarakter sekaligus religius”, tandasnya.

Di samping itu, Gus Mujib berharap agar Kwarran Winongan memberikan dukungannya terhadap upaya sosialisasi yang terus gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasuruan terkait upaya percepatan penanganan Covid-19. Diantaranya dengan turut serta dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan. Targetnya tidak lain bertujuan agar penyebaran virus Corona di Kabupaten Pasuruan dapat dikendalikan. Atau bahkan mampu diputus mata rantainya. (Iguh+Eka Maria)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Promo Tiket Murah. Ribuan Wisatawan Serbu Saygon Waterpark

Musim liburan sekolah seperti saat ini, tempat wisata Saygon Waterpark Pasuruan...

Article Image
Wabup Shobih Lepas 1000 Lebih Peserta MTB di Bangil Kota Baru Sekaligus Apresiasi Kontribusi Rumah Subsidi

Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori mengapresiasi penyelenggaraan event Moun...

Article Image
Hadiri Seminar HUT IBI ke 75. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Bidan Semangat Turunkan AKI, AKB dan Stunting

Ratusan bidan se-Kabupaten Pasuruan mengikuti seminar Kesehatan dalam rangka HU...

Article Image
Dibangun Sejak Zaman Belanda, Jembatan Penghubung Kecamatan Rejoso dan Lekok Akhirnya Diperbaiki

Puluhan tahun sejak zaman Belanda, Jembatan yang menjadi penghubung antar dua...

Article Image
Pujasera Jarwo di Desa Martopuro, Ditutup Sementara

Per Senin (29/6/2026), Pemerintah Kabupaten Pasuruan menutup sementara aktivita...