Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

KADES, CAMAT DAN OPD TANDATANGANI KESEPAKATAN BERANTAS PUNGLI

Gambar berita
24 Maret 2017 (18:04)
Pelayanan Publik
3915x Dilihat
0 Komentar
admin

Menjawab keresahan para kepala desa di Kabupaten Pasuruan yang saat ini merasa dilemma untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan program nasional (prona), Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengundang seluruh anggota Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ) dan 72 perwakilan kepala desa se-Kabupaten Pasuruan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Serbaguna Pemkab Pasuruan, Jumat (24/03).

Para anggota Forpimda yang hadir diantaranya Kapolres Pasuruan, AKBP Muhammad Aldian, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo, Kajari Bangil, Adi Sucipto, Ketua PN Bangil, Gutiarso, Sekda Agus Sutiadji, serta Pabum Kodim 0819, Mayor Inf Bondet Subono.

Dari seluruh isi acara tersebut, seluruh kepala desa, camat dan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait pelayanan publik dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara umum sepakat untuk memberantas pungutan liar (pungli) di Kabupaten Pasuruan tanpa pengecualian. Kesepakatan tersebut diwujudkan dalam bentuk penandatanganan kesepakatan hitam di atas putih. Isinya menyangkut beberapa poin penting, diantaranya:

Pertama, menyatakan sikap untuk sama-sama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kedua, siap untuk mendukung terhadap upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) di Kabupaten Pasuruan.

Ketiga, sepakat untuk memberikan atau menerima informasi apapun tentang sosialisasi tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) di Kabupaten Pasuruan.

Ketiga pernyataan sikap tersebut akan menjadi bukti apabila dalam kemudian hari ada keraguan atau pertanyaan, maka akan dievaluasi. Menurut Bupati Irsyad, setiap 3 bulan sekali pihaknya akan melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan tim saber pungli di Kabupaten Pasuruan. Pemberantasan pungutan liar merupakan tanggung jawab setiap aparatur Negara, khususnya menyesuaikan dengan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang aturan pembentukan tim saber pungli di seluruh wilayah NKRI dan harus ditindaklanjuti dengan keputusan dari Gubernur hingga Bupati/ Walikota se-Indonesia.

“Kalau berbicara mengenai prona, memang ada perubahan aturan yang tujuan utamanya agar pelaksanaan tugas di desa dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku. Untuk itu, kami tidak pernah menyalahkan kepala desa dalam hal ini, tapi kita sama-sama saling belajar untuk memahami tupoksi dari tim saber pungli ini,” terangnya.

Lebih lanjut Irsyad menegaskan bahwa ke depan pihaknya akan memberikan payung hukum kepada setiap kepala desa yang ada di Kabupaten Pasuruan. Oleh karenanya, dirinya menghimbau kepada semua kepala desa untuk tak lagi resah dan gelisah setiap kali memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik untuk urusan prona dan urusan lain yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Kalaupun ragu, silahkan bisa langsung konsultasi, karena kami juga membuka ruang konsultasi setiap saat. Untuk itu saya ajak semua kepala desa agar benar-benar memahami permasalahan pemberantasan pungutan liar, agar ke depannya tidak ada salah persepsi atau apapun,” imbuhnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pangdiv 2 Kostrad, Mayjen TNI Primadi dan Wabup Pasuruan, Gus Shobih Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Kepulungan

Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun...

Article Image
IDDA COFFEE. Kopi Nikmat Khas Kecamatan Tutur. Sweet, Spicy and Caramel

Kabupaten Pasuruan dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kopi arabika dan...

Article Image
Pemkab Pasuruan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 4,07 Triliun

Pemkab Pasuruan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp4,07 Triliun, Fokuskan Anggaran...

Article Image
Pembangunan Pintu Pengendali Air di Dusun Gambiran, Desa Bandaran, Winongan Rampung 100%

Pembangunan pintu pengendali air di Dusun Gambiran, Desa Bandaran, Kecamatan Win...

Article Image
Puncak Hari Santri Nasional, Ribuan Masyarakat Kabupaten Pasuruan Diajak Bersholawat bersama Habib Bidin dan Majelis Az Zahir

Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2026, Pemerintah Kabupaten...