Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kawal Dana Desa, Pemkab Pasuruan Teken MoU dengan Polres dan Polres Pasuruan Kota

Gambar berita
24 November 2017 (11:20)
Pemerintahan
3778x Dilihat
0 Komentar
admin

Dalam rangka pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) bersama Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota, di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Pemkab Pasuruan, Jumat (24/11/2017).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono maupun Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo.


Menurut Raydian, kepolisian akan menggerakkan Bhabinkamtibmas yang berada di level desa untuk dapat melakukan pendekatan, terutama tindakan pencegahan secara dini.


"Pendekatan utama bagi para Bhabinkamtibmas dalam pengamanan ini adalah pencegahan, bukan kemudian langsung ditangkap," kata Raydian di sela-sela acara.


Ditambahkannya, MoU ini merupakan upaya memperkuat pengawasan dana desa. Dalam MoU ini, disepakati Bhabinkamtibmas tersebut bisa ikut mengawasi dan mengajak masyarakat untuk terlibat dalam proses penggunaan dana desa dan pengawasannya.


"Kami berharap kepada masyarakat agar bisa benar-benar terlibat kalau ada upaya dari perangkat desa yang tidak melibatkan masyarakat, kepolisian bisa ikut menegakkan agar masyarakat dilibatkan," tutur dia.


Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efesien dan akuntabel melalui kerja sama yang sinergis di antara para pihak di bidang pencegahan, pengawasan, dan pengawasan permasalahan dana desa.


"Kalau ruang lingkup nota kesepahaman ini lebih pada pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, desa dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Lalu, pemantapan dan sosialisasi regulasi terkait pengelolaan dana desa serta penguatan, pengawasan, pengelolaan dana desa," terangnya.


Irsyad menyadari bahwa pengelolaan keuangan di desa-desa di Kabupaten Pasuruan masih belum maksimal, lantaran SDM (sumber daya manusia) yang masih harus ditingkatkan. Oleh karenanya, dirinya Titip-Titip kepada Kapolres Pasuruan dan Kapolres Pasuruan Kota akan nasib para kepala desa dan jajaran perangkat desa, seandainya terdapat potensi penyalahgunaan dana desa.


"Saya berharap agar MoU ini dapat menjadikan para kepala desa dan perangkatnya menjadi lebih nyaman, lebih baik dan lebih bisa memahami proses pengelolaan keuangan yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan. Untuk kepolisian, saya minta agar selalu memberikan pendampingan agar tidak tersangkut permasalahan hukum. Dan apabila sampai tersangkut, tentunya bisa memberikan bantuan dan pembinaannya. Lebih baik pencegahan daripada penindakan setelah terjadinya permasalahan," urai Irsyad diikuti tepukan tangan para undangan yang hadir. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Malam Tahun Baruan, Mas Rusdi Sidak Pasar Bangil

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dibuat geram dengan para pedagang yang masih saja...

Article Image
Dishub Kabupaten Pasuruan Bagi-Bagi Bingkisan untuk Relawan Penjaga Perlintasan Sebidang Kereta Api

Menjelang pergantian tahun baru 2025 ke 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuru...

Article Image
Kawasan "Kumuh" di Kelurahan Bendomungal Bangil, Kini Cantik

Bangil, sebagai Ibukota Kabupaten Pasuruan terus dipercantik di setiap sudut kot...

Article Image
Buka Sosialisasi Wajar Dikdas 13 Tahun. Merita Rusdi Dorong Anak Pra-Sekolah Siap Masuk SD

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi wajib b...

Article Image
1 Januari 2026, 35 PNS Pemkab Pasuruan Masuki Purna Tugas

Awal tahun 2026 mendatang, sebanyak 35 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan...