Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Ingatkan PPK agar Berhati-Hati dalam Pengadaan Barang/Jasa

Gambar berita
02 Desember 2020 (16:51)
Pelayanan Publik
4062x Dilihat
0 Komentar
admin

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan mengingatkan seluruh PPK (Pejabat pembuat komitmen) di semua OPD (organisasi perangkat daerah) agar berhati-hati dan mempertanggung jawabkan seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Early warning system (peringatan dini) tersebut disampaikan oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra saat memberikan pendampingan permasalahan pengadaan barang dan jasa pemerintah, di Aula Inspektorat Kabupaten Pasuruan, Rabu (03/12/2020) siang.

Menurutnya, pendampingan dalam hal pengadaan barang/jasa sangat penting demi mencegah terjadinya permasalahan hukum yang bisa menjerat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Karena sebentar lagi tahun akan berganti, sehingga masih ada waktu kalau masih ada yang salah atau tidak memahami tupoksinya, bisa segera diperbaiki,” katanya.

Dijelaskan Denny, keberadaan PPK sangat strategis. Karena diamanahi tugas melaksanakan program pembangunan, yakni mulai perencanaan sampai realisasinya.Untuk itu, setiap PPK harus bisa mempertanggung jawabkan semua kegiatan pengadaan barang dan jasa secar akuntabel.

“Jangan sampai terjadi kesalahan atau penyajian laporan keuangan yang amburadul, karena bisa fatal dan ujungnya berhadapan dengan hukum,” jelasnya.

Laporan keuangan yang amburadul meliputi berbagai macam kasus. Diantaranya harga barang yang tidak wajar, kelebihan pembayaran, terjadi ketekoran kas dan kasus lainnya. Kata Denny, pengawalan dari Kejaksaan menjadi salah satu untuk mencegah adanya kesalahan dalam pengadaan. Sebab jika ada permasalahan di pembangunan, maka  PPK yang pertama menjadi tersangka.

“Pokoknya jangan sampai terjadi berlarut-larut yang akhirnya menimbulkan potensi kerugian keuangan negara. Mumpung di awal desember, kita push PPK untuk menyelesaikan tahapan dalam pelaksanaan refocusing anggaran di era Covid-19 ini,” tegasnya kepada Suara Pasuruan.

Lebih lanjut pria pecinta burung Macau ini menegaskan bahwa pendampingan terhadap segala kegiatan pengawasan pengadaan barang dan jasa, semata-mata bermuara pada upaya mempertahankan predikat Opini WTP (Wajar tanpa pengecualian) yang telah diperoleh Pemkab Pasuruan selama beberapa tahun berturut-turut.

“Mempertahankan itu susah. Maka dari itu, hati-hati dan jalankan tugas sesuai aturan yang telah ditetapkan. Insya Allah akan selamat,” tutup nya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Safari Ramadhan Pemkab Pasuruan, Bupati Rusdi Tekankan Kerja Maksimal di Tengah Keterbatasan Anggaran

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Safari Ramadhan di Pendopo Kab...

Article Image
Tanya Jawab Seputar Puasa Meriahkan Tadarus dan Pengajian PKK Kabupaten Pasuruan

Tadarus Al Qur'an dan Pengajian yang diadakan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten P...

Article Image
Cuaca Ekstrim. 18 Lokasi di 3 Kecamatan Terjadi Longsor. 3 Warga Alami Luka, 4 Kendaraan Jatuh ke Jurang

Intensitas hujan yang sangat lebat disertai angin kencang selama berjam-jam seja...

Article Image
Jelang Lebaran, Kampung Opak Gambir Dusun Sentul, Desa Winongan Lor Ketiban Order Membludak

Hari Raya Idul Fitri tak hanya identik dengan pakaian serba baru kemudian lanjut...

Article Image
Safari Ramadhan Keluarga Besar Pemkab Pasuruan. Mas Rusdi : Saya Minta Pastikan ASN yang Umroh di Makkah Baik-Baik Saja dan Selamat Sampai di Pasuruan

Setelah bersama Forpimda dan para ulama,  Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dan...