Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Khoiri Terpilih Sebagai Kades Antar Waktu Desa Rejoso Kidul

Gambar berita
14 Oktober 2019 (12:31)
Pemerintahan
4403x Dilihat
0 Komentar
admin

Pengganti Mantan Kepala Desa Rejoso Kidul, M Khoiron yang diberhentikan langsung tersandung kasus kepemilikan narkoba, akhirnya diketahui.

Adalah Khoiri, salah satu perangkat desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Desa Antar Waktu Periode tahun 2015-2021.

Pelantikan tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron, di Pendopo Balai Desa Rejoso Kidul, Senin (14/10/2019) siang. Hadir pula dalam acara tersebut, diantaranya Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Tri Agus Budiharto; dan beberapa anggota Forpimda Kabupaten Pasuruan.

Menurut Tri, serangkaian proses pemilihan Kades antar waktu di Desa Rejoso Kidul telah melalui musyawarah desa yang dilaksanakan pada 4 September 2019. Dari musyawarah tersebut, terpilihlah Khoiri sebagai Kades Antar Waktu. Untuk selanjutnya, atas usulan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) melalui camat, akhirnya ditetapkan dalam Keputusan Bupati tentang pengesahan dan pengangkatan Kades antar waktu.

“Sebelum dilantik, semua tahapan telah dilaksanakan. Dan sesuai dengan hasil musyawarah desa, akhirnya ditetapkan Khoiri sebagai Kades antar waktu Desa Rejoso Kidul,” katanya.

Sementara itu, Wabup Mujib dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Camat Rejoso, BPD (Badan Pemusyawaratan Desa), Panitia Pilkades serta semua masyarakat Desa Rejoso Kidul yang telah menyelenggarakan musyawarah desa dengan  demokratis, aman, amanah dan ikhlas.

“Hal ini menandakan bahwa masyarakat Desa Rejoso Kidul sangat menghargai dan telah mampu mengaplikasikan nilai-nilai demokrasi di tingkat desa,” jelasnya.

Untuk Kades baru yang baru dilantik, Gus Mujib-panggilan sapaan dari Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron berharap untuk dapat bersikap dan berperilaku bijak dalam memimpin desa. Utamanya dapat mengayomi dan melayani masyarakat tanpa membedakan latar belakang masyarakat.

“Jadilah kepala desa yang bisa mengerti keinginan warganya. Tidak semena-mena, tetapi mengutamakan kepentingan masyarakat yang dipimpinnya. Mari kita sama-sama menjaga desa kita masing-masing. Kabupaten Pasuruan harus aman, karena mulai dari Bupatinya sampai kepala desa, semuanya adalah santi,” tegasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kabupaten Pasuruan Borong 3 Penghargaan IHCBA 2025

Awal tahun 2026, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meraih penghargaan dalam ajang In...

Article Image
Berangkatkan Ribuan Peserta Jalan Sehat Kerukunan Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag, Wabup Gus Shobih Gelorakan Hidup Sehat Dengan Berolahraga

Jalan Sehat Kerukunan yang digelar dalam rangka peringatan Hari Amal Bakti (HAB...

Article Image
Petani Pisang Cavendis Gondangwetan Banjir Order Program MBG

Pengusaha pisang cavendis dari Desa Kalirejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten...

Article Image
Produksi Krisan di Kecamatan Tutur Tetap Stabil Penuhi Pasar Nasional

Di dunia ini, yang namanya bunga sangat beragam. Tapi tahukah anda, ada sat...

Article Image
Pemkab Pasuruan Kumpulkan Puluhan Pedagang Pasar Wisata Cheng Hoo

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Per...