Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Lawan Korupsi, Kejari Kabupaten Pasuruan Bagi-Bagi Stiker dan Gantungan Kunci

Gambar berita
12 Desember 2018 (12:26)
Umum
3530x Dilihat
0 Komentar
admin

Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan turun ke jalan dan membagikan stiker plus gantungan kunci, di jalan raya depan Alun-Alun Bangil, Senin (10/12/2018) pagi.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, M Noor HK bersama sejumlah pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Kabupaten Pasuruan. Sembari membagikan stiker dan gantungan kunci, mereka menyampaikan ajakan untuk memberantas tuntas perbuatan melawan hukum dengan cara korupsi.

Sejumlah tulisan yang ada di stiker itu diantaranya "Menegakkan keadilan dalam hukum", "Berhenti Jok Korupsi Untuk Indonesia Tanpa Diskriminasi", "Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas Korupsi", dan masih banyak lagi lainnya.

Menurut M Noor HK, acara ini merupakan kali pertama yang dilakukan Kejari Kabupaten Pasuruan bersama LSM dalam memperingati Hari Anti Korupsi. Kata dia, LSM memiliki peran penting dalam tegaknya hukum untuk para koruptor di Kabupaten Pasuruan ini.

"Ini merupakan sinergitas antara Kejari Kabupaten Pasuruan bersama LSM. Bagi kami, Kajari akan menjaga terus sinergitas bersama semua elemen bukan hanya LSM, Polisi, tokoh masyarakat, stakeholder lainnya dan semuanya. Kami memang berkomitmen untuk terus menyelesaikan kasus korupsi di Pasuruan," katanya di sela-sela acara.

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaannya, selama ini, LSM bukan hanya sekadar membantu dalam penyeledikan. Tapi, kata dia, LSM juga membantu Kejaksaan dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Pasuruan dari level bawah, sampai level atas.

"Saya kira peran LSM sangat besar sekali. Mereka juga membantu kami dalam pengawasan penggunaan dana yang bersumber dari negara. Kami sangat terbantu sekali. Semoga sinergitas ini terus terjaga," jelasnya.

Sementara itu, secara terpisah, Lujeng Sudarta, Ketua Konsorsium Masyarakat Anti Korupsi (KOMPAK) Pasuruan menyambut baik kegiatan ini. Ia menyebut, sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) sudah seharusnya Kejaksaan menjaga sinergitas dengan semua elemen termasuk LSM ini.

“Kita bersama APH akan terus mengkampanyekan pencegahan tindakan korupsi di semua elemen yang ada di Kabupaten Pasuruan,” singkatnya. (emil)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan Dorong UMKM Merambah Online, Gus Shobih Buka Pelatihan Digital Marketing 2026

Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih Asrori, secara resmi membuka pelatihan Digital...

Article Image
Buka Pelatihan Digital Marketing. Wabup Gus Shobih : Ini Bukti Pemerintah Menaik Kelaskan UMKM

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pa...

Article Image
Hadiri Jambore Perhutanan Sosial Jatim 2026 di Madiun, Wabup Shobih Tinjau Stand Petani Kopi dari Purwodadi

Jambore Perhutanan Sosial Jawa Timur 2026 resmi dibuka pada Sabtu (13/6/2026) so...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Siap-siap, Sensus Ekonomi 2026 akan segera dimulai.Di Kabupaten Pasuruan, dimula...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Tasyakuran dan Soft Opening Command Center Terintegrasi

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasuruan memulai operasi...