Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

LEMBAGA PENYIARAN SWASTA MASIH CENDERUNG TAYANG ULANG KONTEN SIARAN LOKAL

Gambar berita
12 April 2017 (10:20)
Pelayanan Publik
3285x Dilihat
0 Komentar
admin

Meski konten siaran lokal yang ditayangkan televisi swasta yang bersiaran jaringan secara nasional cukup memenuhi prosentase yakni 10 persen dari keseluruhan konten siaran, tetapi masih sebatas ditayangkan pada jam-jam malam saja. Pernyataan ini disampaikan Nuning Rodiyah Anggota KPI Pusat seusai pelaksanaan Sidang Komisi Pengawasan Isi Siaran dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI yang diselenggarakan di Bengkulu pada tanggal 6 April 2017.

Dari hasil Rakornas yang direkomendasikan tentang implementasi konten lokal 10 % yang wajib disiarkan televisi swasta di tanah air, terutama program pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye politik. Oleh karena itu, KPI Pusat memberikan waktu selama tiga bulan kepada seluruh KPI Daerah untuk memberikan laporan pengawasan atas implementasi konten lokal tersebut.

“Secara umum, konten lokal di daerah secara persentase terpenuhi. Namun, jam tayang konten lokal masih pada jam-jam malam. Itupun dengan konten siaran yang cenderung diulang-ulang. Untuk itu, kami akan merumuskan peraturan tentang implementasi konten lokal 10 persen tersebut ke Lembaga Penyiaran, berikut akan mengoptimalisasi gugus tugas dari tingkat pusat sampai tingkat daerah”, urainya.

Sementara itu, terkait dengan iklan rokok, kesehatan, dan obat-obatan tradisional, tambah Nuning, KPI Pusat akan melakukan koordinasi dengan KPID, Kementerian Kesehatan RI, Badan POM, Dinas Kesehatan Daerah dan lembaga terkait lainnya di Jakarta. Untuk merealisasikannya, KPI meminta pemerintah daerah memberikan fasilitasi atas ketersediaan tenaga pengawasan serta infrastruktur pengawasan isi siaran di KPID. (Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Entok Jumbo dan Hias Sukses Dikembangkan di Kabupaten Pasuruan

Apa yang ada di pikiran anda ketika mendengar kata entok, mentok atau yang popul...

Article Image
Pengurus KNPI Kabupaten Pasuruan 2026-2029 Dilantik. Mas Rusdi : Jaga Kekompakan dan Kami Tunggu Kontribusi Positif untuk Pembangunan

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pa...

Article Image
Hafal Juz 30 dan Surat-Surat Pilihan. 638 Siswa-Siswi MI se-Kabupaten Pasuruan, Diwisuda

Sebanyak 638 siswi/siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Pasuruan resmi di...

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Layanan Pemerintah Kepada Masyarakat Harus Disederhanakan dan Gak Ribet

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan segala urusan yang ada kaitannya denga...

Article Image
Gus Shobih Buka Sosialisasi Dana Hibah Bagi Guru PAUD dan PNF se-Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi ban...