Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Operasi Yustisi, 61 Pelanggar Protokol Kesehatan, Ditilang

Gambar berita
25 Februari 2021 (17:36)
Kesehatan
2487x Dilihat
0 Komentar
admin

Meski sudah berkali-kali diingatkan, masih saja ditemukan warga yang tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. Bahkan, jumlahnya terbilang cukup banyak.

Untuk itu, dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes), Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan kembali menggelar Operasi Yustisi, Kamis (25/02/2021) siang.

Operasi tersebut digelar di sepanjang jalan Bangil-Pandaan, di mana sebanyak 100 petugas dikerahkan. Mulai dari TNI, POLRI, Satpol PP dan petugas lainnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, operasi yustisi ini merupakan giat pertama yang digelar mulai awal Januari lalu. Setelah lokasi pertama di sepanjang jalan Bangil-Pandaan, nantinya operasi serupa akan digelar di wilayah-wilayah yang kasus konfirmasinya tinggi, seperti di wilayah Kecamatan Bangil, Beji, Gempol, dan Pandaan.

“Ini yang pertama di tahun 2021. Kita pusatkan di Bangil, karena kasusnya juga masih tinggi dan masuk zona merah Covid-19 di Kabupaten Pasuruan,” katanya.

Selama operasi berlangsung, petugas secara jeli melihat satu persatu pengendara yang melintas, baik yang mengendarai motor ataupun roda empat. Kata Bakti, target sasaran adalah mereka-mereka yang melintas tanpa mengenakan masker. Apabila ditemukan, maka langsung ditilang di tempat dengan denda yang harus dibayar sebesar Rp 50 ribu.

“Kita bekerja sama dengan Pengadilan dalam hal tilang ditempat. Pokoknya yang tidak memakai masker langsung kita hentikan dan kita kenai denda sesuai aturan,” terangnya.

Dari 2 jam operasi, petugas berhasil menjaring sebanyak 61 orang yang tak memakai masker. Dikatakan Bakti, setelah terjaring, para pelanggar prokes langsung dibawa ke Pendopo Kecamatan Bangil untuk mengikuti sidang di tempat dengan membayar denda yang telah diatur dalam Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2020.

“Dendanya dputuskan oleh hakim sebesar Rp 50 ribu. Biasanya kami kenai sanksi sosial dan penyitaan KTP, tapi kali ini, sidang di tempat yang ketiga, kami bersama Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. Langsung dibayar di tempat, dan uangnya kita masukkan ke kasda (kas daerah),” jelasnya.

Dengan kembali digelarnya Operasi Yustisi, Bakti berharap agar masyarakat tidak bosan menerapkan protokol kesehatan. Yakni senantiasa menerapkan 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjaga imun tubuh dan memperbanyak berdoa kepada Allah SWT.

“Kalau di Kabupaten Pasuruan, ditambah kearifan lokal, memperkuat imun dan memperbanyak doa. Harapannya dipatuhi, pakai masker itu yang penting,” tandasnya.

Sementara itu, DW, salah satu pelanggar asal Gempol, mengaku tidak memakai masker lantaran jarak tempuhnya dekat.

“Lupa gak bawa masker. Pas apesnya saja,” sesalnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Doa Bersama Tahun Baru Muharram 1448 H. Bupati Rusdi : Semoga Kabupaten Pasuruan Senantiasa Menjadi Daerah Yang Baldatun Toyyibatun Wa Robbun Ghofur

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Pemerintah...

Article Image
Bantu Pemerintah Tuntaskan Wajar Dikdas 12 Tahun. Karang Taruna Desa Alastlogo Bangun Bimbel Gratis

Para Pemuda Karang Taruna Mutiara Telaga Bakti di Desa Alastlogo, Kecamatan Leko...

Article Image
Pemkab Pasuruan Dorong UMKM Merambah Online, Gus Shobih Buka Pelatihan Digital Marketing 2026

Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih Asrori, secara resmi membuka pelatihan Digital...

Article Image
Buka Pelatihan Digital Marketing. Wabup Gus Shobih : Ini Bukti Pemerintah Menaik Kelaskan UMKM

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pa...

Article Image
Hadiri Jambore Perhutanan Sosial Jatim 2026 di Madiun, Wabup Shobih Tinjau Stand Petani Kopi dari Purwodadi

Jambore Perhutanan Sosial Jawa Timur 2026 resmi dibuka pada Sabtu (13/6/2026) so...