Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Optimalkan Dropping ke Wilayah Kekeringan, BPBD Kabupaten Pasuruan Beli 2 Unit Tangki Air

Gambar berita: Optimalkan Dropping ke Wilayah Kekeringan, BPBD Kabupaten Pasuruan Beli 2 Unit Tangki Air

Untuk mengoptimalkan dropping atau distribusi air bersih ke sejumlah wilayah kekeringan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan akan menambah jumlah armada pengangkut air.

Bakti Jati Permana, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan mengatakan, pihaknya akan menambah 2 unit truk tangki air, akan tetapi tidak pada tahun ini, melainkan tahun 2019 mendatang.

“Penambahan 2 tangki air ini sesuai dengan usulan dari Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tahun ini, sehingga baru akan dilaksanakan tahun depan,” kata Bakti saat dihubungi via telepon, Kamis (17/05/2018).

Untuk membeli 2 unit tangki air, setidaknya dibutuhkan anggaran yang tak sedikit. Bakti sendiri memperkirakan anggaran sebesar Rp 900 juta untuk membeli 2 tangki tersebut alias Rp 450 juta per 1 unit kendaraan.

“Kalau saya melihat e-katalog, total sekitar Rp 450 juta untuk membeli kendaraan plus tangki air nya. Biasanya kendaraan sendiri, tangki air nya juga sendiri. Tapi untuk pembelian kali ini semuanya jadi satu,” imbuhnya.

Dengan penambahan 2 unit tangki air, secara otomatis total kendaraan yang dimiliki BPBD sebanyak 4 unit, yakni 1 unit kendaraan yang merupakan bantuan dari BNPD tahun 2013 serta 1 unit tangki pembelian tahun 2013. Saat ditanya apakah jumlah kendaraan tersebut cukup untuk menjangkau banyaknya wilayah di Kabupaten Pasuruan yang dilanda kekeringan, Bakti mengaku bahwa pihaknya juga dibantu Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman 3 unit, 1 unit dari Dinas Sosial, dan 5 unit dari PDAM Kabupaten Pasuruan.

“Insya Allah cukup untuk bisa menjangkau semua wilayah yang dilanda kekeringan,” singkatnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, BPBD Kabupaten Pasuruan belum melakukan distribusi air bersih meski laporan tentang beberapa wilayah sudah masuk. Seperti di Kecamatan Pasrepan dan Gempol. Dijelaskan Bakti, sesuai dengan SOP (Standart Operasional Prosedur), pengiriman baru dilakukan apabila sumber air yang ditemukan melebihi 3 KM.

“Kalau 3 KM tapi masih ditemukan sumber air, maka kami himbau untuk warga bisa mengambil air tersebut di titik yang ditemukan. Tapi kalau sudah lebih dari 3 km, baru itu termasuk bencana,”  beber dia. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan Bantu Pembangunan Pasar Kepulungan Pasca Kebakaran

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori menegaskan Pemerintah Kabupaten Pasuruan ak...

Article Image
Gus Shobih Resmikan Program Sekolah Lestari di SDN Purwosari 2 dan SDN Purwosari 3

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori meresmikan sekolah lestari di Kabupaten Pas...

Article Image
Pangdiv 2 Kostrad, Mayjen TNI Primadi dan Wabup Pasuruan, Gus Shobih Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Kepulungan

Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun...

Article Image
IDDA COFFEE. Kopi Nikmat Khas Kecamatan Tutur. Sweet, Spicy and Caramel

Kabupaten Pasuruan dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kopi arabika dan...

Article Image
Pemkab Pasuruan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 4,07 Triliun

Pemkab Pasuruan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp4,07 Triliun, Fokuskan Anggaran...