Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

PAD Dari Retribusi Tera dan Tera dan Tera Ulang di Kabupaten Pasuruan Capai 93%

Gambar berita
23 November 2022 (11:33)
Pelayanan Publik
3222x Dilihat
0 Komentar
admin

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan tahun 2022 dari sektor jasa tera dan tera ulang,hampir tercapai.

Kabid Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan, Suprapto mengatakan, untuk tahun ini, target yang dipatok sebesar Rp 500 juta. Sedangkan sampai hari ini, jumlah retribusi yang sudah masuk mencapai Rp 467.495.600 atau 93,82% dari target selama setahun.

"Alhamdulillah sudah hampir mencapai target. Karena dari Rp 500 juta, total retribusi tera dan tera ulang sampai hari ini sudah 93 persen lebih," kata Suprapto saat ditemui di ruangannya, Rabu (23/11/2022).

Suprapto optimis, sebelum tahun 2022 berakhir, target PAD dari sektor tera dan tera ulang di Kabupaten Pasuruan akan surplus. Ia beralasan kuat, lantaran masih ada sidang tera di beberapa pasar di Kabupaten Pasuruan yang terus dilakukan hingga kini.

Belum lagi pelaku usaha, perusahaan, SPBU, jembatan timbang dan masyarakat umum yang datang langsung ke kantor Metrologi, juga akan dilayani.

"Setiap hari ada satu petugas yang stand by di kantor untuk bisa melayani masyarakat atau siapa saja yang ingin tera dan tera ulang," jelasnya.

Dijelaskan Prapto, tera dan tera ulang dilakukan untuk timbangan, alat ukur, takar dan perlengkapannya. Ia berharap alat ukur yang digunakan masyarakat, nantinya akan sesuai dengan peraturan dan juga sesuai juga syariah agama Islam.

“Kami berharap alat ukur yang digunakan masyarakat Sijunjung, nantinya akan sesuai dengan peraturan dan juga sesuai juga syariah agama Islam," harapnya.

Lebih lanjut Prapto menegaskan bahwa tera dan tera ulang sangat penting untuk dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal akurasi takaran atau timbangan barang.

Kata dia, pemerintah akan terus melakukan pengawasan alat timbang yang digunakan oleh para pelaku usaha, agar para konsumen juga mendapatkan perlindungan.

"Kalau kemarin kita lebih pada target UTTP yang jumlahnya harus terpenuhi. Namun PAD nya yang tidak fokus. Dan tahun ini, dua duanya harus balance," singkatnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pengusaha Beji Ini Sukses Bikin “Siwalan Mix Legen” Jadi Minuman Paling Dicari

Potensi buah siwalan yang tumbuh subur di beberapa desa di Kecamatan Beji, Kabup...

Article Image
Syi'iran Bluk Gebluk. Tetap Lestari Dijaga Warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan Ratusan Tahun

Syi’iran Bluk Gebluk, seni dan tradisi dakwah Islam khas Desa Rembang, Kecamatan...

Article Image
Wabup Gus Shobih Serahkan Salinan Penetapan Pengangkatan Wali 22 Anak Yayasan Metal Muslim Al Hidayah

Sebanyak 22 anak binaan Yayasan Metal Muslim Al Hidayah di Rejoso, Kabupaten Pas...

Article Image
Tekan Inflasi dan Dorong UMKM, Pemkab Pasuruan Gelar Festival Pasar Murah di Nguling

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Peri...

Article Image
Jemput Bola. Kantor Imigrasi Pasuruan Buka Layanan Paspor di CFD Pandaan

Layanan kepengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan kini t...