Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Paripurna I, Eksekutif dan Legislatif Berhalal Bihalal

Gambar berita: Paripurna I, Eksekutif dan Legislatif Berhalal Bihalal

Momen Paripurna Pertama dengan agenda Pidato Bupati Pasuruan tentang Pidato Pengantar Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasuruan, , Senin (24/06/2019) siang, dimanfaatkan betul oleh Eksekutif dan Legislatif untuk Berhalal Bihalal.

Dari pantauan di lapangan, setelah selesai berpidato, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf langsung turun podium. Setelah itu, dirinya mengajak Wakil Bupati, KH Abdul Mujib Imron; Ketua DPRD, Sudiono Fauzan; dan Wakil Ketua DPRD, Sutar untuk berdiri di tengah dan bermaaf-maafan dengan seluruh anggota DPRD plus undangan yang hadir.

Baik Irsyad maupun Sudiono Fauzan, berhalal-bihalal adalah tradisi masyarakat Indonesia yang sangat baik. Sehingga tidak ada salahnya untuk dilakukan. Khususnya dalam rangka mempererat tali silaturrahmi dan hubungan yang baik antara eksekutif dan legislative.

“Mumpung masih dalam nuansa lebaran, jadi agenda Paripurna yang pertama ini langsung kami jadikan satu dengan Halal Bihalal,” kata Sudiono, sesaat setelah acara selesai dilaksanakan.

Setelah berhalal bihalal, seluruhnya menikmati sajian santap siang khas lebaran. Mulai dari ketupat, lontong sayur dan menu rumahan seperti Kelor, Lalapan, dan sebagainya.

Di sisi lain, Bupati Irsyad Yusuf dalam pidato pengantarnya menegaskan bahwa penyampaian Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 kepada DPRD Kabupaten Pasuruan telah dilaksanakan pada 28 Mei 2019. Raperda tersebut telah disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur. Dimana laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2018 telah diserahkan kepada DPRD dan Pemkab Pasuruan dengan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

“Opini WTP telah 6 tahun kami raih berturut-turut. Oleh karenanya, kami sangat bersyukur dan bangga karena dengan Opini WTP ini semakin menunjukkan akuntabelnya pengelolaan keuangan Pemkab Pasuruan. Ini adalah berkas kerja sama antara Pemkab Pasuruan dengan dukungan dari segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan,” ucapnya.

Tak berhenti sampai di situ, Irsyad juga menyampaikan bahwa pada pemeriksaan LKPD tahun 2018, untuk ketiga kalinya Pemkab Pasuruan diberi kepercayaan untuk diperiksa oleh Tim Pemeriksa dari Kantor Akuntan Publik (KIP) yang bekerja atas nama BPK RI.

“Sesuai Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan. Maka sejak tahun anggaran 2015, Pemkab Pasuruan telah menerapkan sistem akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Sistem tersebut menghasilkan laporan keuangan yang terdiri dari tujuh komponen laporan, yakni laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan saldo anggaran lebih (LP-SAL), laporan operasional (LO), laporan perubahan ekuitas (LPE), neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan,” jelasnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan Bantu Pembangunan Pasar Kepulungan Pasca Kebakaran

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori menegaskan Pemerintah Kabupaten Pasuruan ak...

Article Image
Gus Shobih Resmikan Program Sekolah Lestari di SDN Purwosari 2 dan SDN Purwosari 3

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori meresmikan sekolah lestari di Kabupaten Pas...

Article Image
Pangdiv 2 Kostrad, Mayjen TNI Primadi dan Wabup Pasuruan, Gus Shobih Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Kepulungan

Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun...

Article Image
IDDA COFFEE. Kopi Nikmat Khas Kecamatan Tutur. Sweet, Spicy and Caramel

Kabupaten Pasuruan dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kopi arabika dan...

Article Image
Pemkab Pasuruan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 4,07 Triliun

Pemkab Pasuruan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp4,07 Triliun, Fokuskan Anggaran...