Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pastikan Perolehan Pajak Reklame Tahun 2018 Tembus Rp 3 Milyar

Gambar berita
23 Maret 2018 (15:54)
Pelayanan Publik
3888x Dilihat
0 Komentar
admin

Lantaran pada tahun 2017 telah melebihi dari target yang dipatok, Pemerintah Kabupaten Pasuruan tahun ini berani memastikan penerimaan perolehan pajak reklame bisa menembus angka Rp 3 Milyar.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Mochamad Syafi’i, Kabid Pendataan, Penetapan dan Pelaporan Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan, di sela-sela kesibukannya, Jumat (23/03/2018).

Menurutnya, sepanjang tahun 2017 lalu, dari target Rp 2,8 Milyar, penerimaan pajak reklame di Kabupaten Pasuruan mencapai Rp 3,082 Milyar atau mencapai 110% dari target yang diharapkan. Perolehan angka yang lumayan fantastis tersebut diperoleh dari sector bisnis, mulai dari promosi perusahaan sampai penawaran produk.

“Tentu saja paling banyak ya dari penawaran produk, mulai dari jasa sampai makanan minuman hingga furniture dan elektronik,” terangnya.

Kebanyakan reklame-reklame tersebut berukuran besar dan terpajang di sejumlah ruas jalan utama di Kecamatan Gempol, Bangil, Purwosari dan Purwodadi. Kata Syafi’I, reklame tersebut bisa dalam bentuk baliho, banner atau spanduk dengan kurun waktu pemasangan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah.

“Kalau paling banyak di Pandaan, karena jalurnya memang sangat strategis, apalagi dekat dengan pintu masuk dan keluar Jalan Tol menuju Malang atau Surabaya, sepertinya itu yang menjadi target dan sasaran dan para pemasang reklame,” beber dia.

Ditambahkan Syafi’I, untuk bisa melebihi target, beberapa upaya telah disiapkan, diantaranya intensifikasi pajak reklame melalui peningkatan efektivitas pemungutan pajak reklame, penerbitan Perda mengenai pajak reklame, sosialisasi Perda kepada masyarakat, penertiban pembayaran pajak oleh wajib pajak hingga intensifikasi penagihan pajak reklame.

“Kita juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak, kemampuan aparat pelaksana, pengawasan terhadap petugas pengelolaan pajak reklame, sanksi terhadap wajib pajak maupun petugas pajak jika terjadi pelanggaran. Kita juga melakukan studi lapangan pada daerah lain. Pokoknya banyak yang akan kita lakukan untuk dapat melebihi apa yang kita targetkan,” tegasnya.

Sementara itu, saat ditanya perihal spanduk, banner atau baliho yang berisi politik, pendidikan dan pemerintahan, Pemkab Pasuruan menurut Syafi’I tidak melakukan penarikan biaya atas reklame tersebut.

“Sesuai Peraturan Bupati Pasuruan nomor 49 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame, reklame yang diselenggarakan untuk kepentingan sosial, keagamaan, kegiatan Parpol dan Pilkada termasuk pendidikan, selain komersial tidak masuk dalam pajak yang dipungut biaya,” ujarnya kepada Suara Pasuruan. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pangdiv 2 Kostrad, Mayjen TNI Primadi dan Wabup Pasuruan, Gus Shobih Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Kepulungan

Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun...

Article Image
IDDA COFFEE. Kopi Nikmat Khas Kecamatan Tutur. Sweet, Spicy and Caramel

Kabupaten Pasuruan dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kopi arabika dan...

Article Image
Pemkab Pasuruan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 4,07 Triliun

Pemkab Pasuruan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp4,07 Triliun, Fokuskan Anggaran...

Article Image
Pembangunan Pintu Pengendali Air di Dusun Gambiran, Desa Bandaran, Winongan Rampung 100%

Pembangunan pintu pengendali air di Dusun Gambiran, Desa Bandaran, Kecamatan Win...

Article Image
Puncak Hari Santri Nasional, Ribuan Masyarakat Kabupaten Pasuruan Diajak Bersholawat bersama Habib Bidin dan Majelis Az Zahir

Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2026, Pemerintah Kabupaten...