Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Akan Ganti TPP ASN dengan Tunjangan Kerja

Gambar berita
07 Mei 2018 (18:45)
Kepegawaian
36875x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan berencana akan mengganti Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang diterima oleh ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan istilah Tunjangan Kerja.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji, di sela-sela kesibukannya, Senin (07/05/2018). Menurutnya, penggantian nama TPP dengan Tunjangan Kerja tak lain sebagai bagian dari evaluasi, serta saran dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN-RB).

“Kita tidak serta merta mengganti begitu saja, akan tetapi justru kita diberi saran oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenpanRB) agar tidak lagi menggunakan TPP untuk tunjangan pegawai,” katanya.

TPP di Kabupaten Pasuruan sendiri memang baru diberikan sejak tahun 2017 lalu. Awalnya lantaran gaji Pegawai sudah beberapa tahun tidak dinaikkan. Dengan perhitungan inflasi dianggap tidak seimbang, jadi pegawai Pemkab Pasuruanpun diberikan tambahan perbaikan penghasilan per awal tahun 2017 lalu.

TPP sendiri saat ini masih tergantung dari jabatan dan golongan pegawai. Paling rendah diberikan Rp 1,2 juta dan tertinggi mencapai Rp 12 juta. Namun TPP ini tidak diberikan kepada guru yang memiliki sertifikasi ataupun juga yang mendapatkan jasa pelayanan untuk tenaga medis agar tidak double.

Agus menjelaskan bahwa bahwa evaluasi yang akan dilakukan adalah dengan bakal memberikan Tunjangan Kinerja berdasarkan bobot pekerjaan dan juga jabatan yang diemban. “Jadi akan kita evaluasi seluruh jabatan yang ada, nanti akan dikelompokkan dalam jabatan tersebut, dan yang mempunyai kinerja lebih bagus akan mendapatkan tunjangan kinerja lebih tinggi,” terangnya.

Terkait apakah TPP saat ini dinilai kurang bagus, Agus mengatakan kalau TPP sekarang sebenarnya sudah bagus hanya tinggal menyempurnakan saja. “Tinggal menyempurnakan saja, rencananya untuk Tunjangan Kinerja ini baru tahun 2019 akan dirubah,” pungkasnya (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Pasuruan Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Jatim

Bupati Rusdi serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun...

Article Image
Hadiri RAT ke-25, Bupati Rusdi Buka Peluang Kolaborasi Pemda dengan BMT-UGT Nusantara

BMT-UGT Nusantara resmi menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 se...

Article Image
Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025. Mas Rusdi : Pertumbuhan Ekonomi, IPM, Umur Harapan Hidup Sampai Komponen Pendidikan, Meningkat

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaba...

Article Image
Danrem Kohir dan Gus Shobih Resmikan Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda di Lumbang

Komandan Korem (Danrem) 083 Baladhika Jaya, Kolonel Inf Kohir bersama Wakil Bupa...

Article Image
Halal Bihalal dengan Ribuan ASN. Bupati Rusdi : Jadikan Idul Fitri Momen Mereset Perilaku dan Kinerja Jadi Makin Baik

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Apel bersama dan Halal Bihalal Idul Fitr...