Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Akan Ganti TPP ASN dengan Tunjangan Kerja

Gambar berita
07 Mei 2018 (18:45)
Kepegawaian
37530x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan berencana akan mengganti Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang diterima oleh ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan istilah Tunjangan Kerja.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji, di sela-sela kesibukannya, Senin (07/05/2018). Menurutnya, penggantian nama TPP dengan Tunjangan Kerja tak lain sebagai bagian dari evaluasi, serta saran dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN-RB).

“Kita tidak serta merta mengganti begitu saja, akan tetapi justru kita diberi saran oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenpanRB) agar tidak lagi menggunakan TPP untuk tunjangan pegawai,” katanya.

TPP di Kabupaten Pasuruan sendiri memang baru diberikan sejak tahun 2017 lalu. Awalnya lantaran gaji Pegawai sudah beberapa tahun tidak dinaikkan. Dengan perhitungan inflasi dianggap tidak seimbang, jadi pegawai Pemkab Pasuruanpun diberikan tambahan perbaikan penghasilan per awal tahun 2017 lalu.

TPP sendiri saat ini masih tergantung dari jabatan dan golongan pegawai. Paling rendah diberikan Rp 1,2 juta dan tertinggi mencapai Rp 12 juta. Namun TPP ini tidak diberikan kepada guru yang memiliki sertifikasi ataupun juga yang mendapatkan jasa pelayanan untuk tenaga medis agar tidak double.

Agus menjelaskan bahwa bahwa evaluasi yang akan dilakukan adalah dengan bakal memberikan Tunjangan Kinerja berdasarkan bobot pekerjaan dan juga jabatan yang diemban. “Jadi akan kita evaluasi seluruh jabatan yang ada, nanti akan dikelompokkan dalam jabatan tersebut, dan yang mempunyai kinerja lebih bagus akan mendapatkan tunjangan kinerja lebih tinggi,” terangnya.

Terkait apakah TPP saat ini dinilai kurang bagus, Agus mengatakan kalau TPP sekarang sebenarnya sudah bagus hanya tinggal menyempurnakan saja. “Tinggal menyempurnakan saja, rencananya untuk Tunjangan Kinerja ini baru tahun 2019 akan dirubah,” pungkasnya (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Pasuruan Audiensi dengan BP TASKIN, Bahas Percepatan Penanganan Kemiskinan dan Infrastruktur

Bupati Pasuruan beserta jajaran pemerintah daerah menggelar audiensi dengan Bada...

Article Image
Percepat Pembangunan RSUD Purwodadi, Bupati Pasuruan Mantapkan Langkah Pengajuan Pinjaman Daerah ke PT SMI

Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mematangkan rencana untuk mewujudkan pembang...

Article Image
Pastikan Ternak Bebas Penyakit Menular, Layak dan Hasilkan Daging yang ASUH, DKP3 Kabupaten Pasuruan Lakukan Pemeriksaan Ante Mortem

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian da...

Article Image
Mas Rusdi: Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Bersih, Bebas Penyimpangan dan Semua Anak Harus Sekolah

Seleksi Penerimaan Murid Baru jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027 di Kabup...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Rapat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Kementerian ATR/BPN

Dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional di tengah laju pembangunan yang ma...