Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Alokasikan Rp 3 Milyar Untuk Subsidi 118 Ribu Peserta BPJS Mandiri Warga Tak Mampu

Gambar berita
10 Maret 2021 (18:59)
Kesehatan
2972x Dilihat
0 Komentar
admin


Meski tarif iuran BPJS Mandiri dinaikkan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada tahun ini mensubsidi sebanyak 118 ribu peserta yang notabene adalah warga kurang mampu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Ani Latifah mengatakan, untuk mensubsidi ratusan ribu warga tak mampu, Pemkab Pasuruan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 Milyar. 

Pemberian subsidi tersebut bukan tanpa alasan. Melainkan agar warga kurang mampu masih bisa menjangkau besaran iuran BPJS Mandiri kelas III yang harus dibayarkan setiap bulannya.

"Sesuai apa yang disampaikan Pak Bupati bahwa anggaran untuk masyarakat kurang mampu harus terus ada. Salah satunya hingga menjangkau di iuran BPJS Mandiri kelas III," kata Ani, di sela-sela kesibukannya, Rabu (10/03/2021) siang.

Seperti diketahui, besaran iuran BPJS Mandiri kelas III pada tahun ini dinaikkan dari Rp 25.500 menjadi Rp 35.500/bulan. Kenaikan Rp 10 ribu ini akan sangat berpengaruh, terlebih bagi setiap rumah tangga miskin yang memiliki jumlah keluarga banyak. Untuk itu, Pemkab Pasuruan membantu dengan memberikan subsidi sebesar 2.800 per orang/bulannya. 

"Jumlah tersebut memang tampak kecil. Namun dengan jumlah peserta yang mencapai lebih dari seratus ribu orang, membuat anggaran yang dikeluarkan pemkab cukup tinggi, mencapai Rp 3 miliar," terangnya.

Ani menambahkan, selain dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan, subsidi tersebut belum termasuk dari pemerintah pusat dan provinsi. Hanya saja, besaran subsidi yang berasal dari Pemprov atau Pusat, belum ia ketahui.

“Kami menyubsidi Rp 2.800-nya. Sementara, sisanya subsidi dari pemerintah pusat dan provinsi,” jelasnya.

Dengan besaran subsidi yang diberikan, Ani menghimbau kepada para peserta BPJS Mandiri untuk tidak terlambat dalam hal pembayaran. Hal itu dikarenakan akan berdampak pada tagihan yang terus meningkat setiap bulannya.

"Kalau dibayar rutin setiap bulan terasa ringan. Tapi kalau tidak pernah membayar, maka suatu saat apabila diperlukan, ya harus melunasi iurannya dulu sampai batas waktu ketika digunakan untuk kesehatan," tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Gus Shobih Lantik 11 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Pasuruan

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori melantik sebanyak 11 orang pejabat administ...

Article Image
DWP Kabupaten Pasuruan dan Finna Food Gelar Lomba Memasak Berbahan Dasar Udang

Puluhan Tim dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) dari seluruh OPD maupun Kecamatan...

Article Image
Mas Rusdi Resmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan

Warga Kota dan Kabupaten Pasuruan kini tak perlu repot-repot ke luar daerah untu...

Article Image
Kebun Raya Purwodadi Miliki Koleksi Tanaman Biji-Bijian Terlengkap se-Indonesia

Bersantai sambil menikmati sejuknya udara dari pepohonan yang rimbun plus mend...

Article Image
Petani Alpukat Purwodadi Mulai Panen "Apit"

Berwisata menjadi salah satu aktifitas yang selain menyenangkan, juga menambah b...