Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Berencana Tambah 10 RTH di 5 Kecamatan

Gambar berita
21 Februari 2021 (18:57)
Lingkungan
3669x Dilihat
0 Komentar
admin

Meski di tengah Pandemi, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berencana menambah jumlah RTH (Ruang Terbuka Hijau) di beberapa wilayah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto mengatakan, penambahan jumlah RTH sangat penting, mengingat luasannya yang masih rendah. Yakni masih di bawah 10%. Padahal, idealnya, luasan RTH di satu daerah adalah 20% dari total luas daerah itu sendiri.

"Sedangkan idealnya adalah 20% dari total wilayah. Maka dari itu, kami berencana menambah jumlah RTH di beberapa lokasi," kata Heru, saat dihubungi via telepon, Minggu (21/02/2021).

Rencananya, penambahan jumlah RTH akan dilakukan di 10 titik yang tersebar di 5 kecamatan, yakni Prigen, Kejayan, Rejoso, Pandaan dan Gondangwetan. Hanya saja, Heru menegaskan bahwa anggaran penambahan 10 RTH tersebut terbilang tidak terlalu besar, lantaran hanya Rp 2 Milyar.

"Kalau dikalkulasikan, memang tidak besar untuk penambahan 10 lokasi RTH. Tapi ini adalah rencana kami agar semakin banyak RTH karena fungsinya yang sangat penting," tegasnya.

Heru menjelaskan, untuk lokasi yang bakal dibangun RTH itu telah disurvei tahun lalu. Rencananya, untuk pembangunan sejumlah RTH baru itu dengan skema penunjukan langsung. Sebab, tiap titik anggarannya tak terlalu besar.

“Sekarang masih dalam proses perencanaan. Setelah selesai, baru realisasinya dilakukan. Kami jadwalkan setelah Lebaran pembangunannya,” jelas Heru.

Lebih lanjut Heru menerangkan, di Kabupaten Pasuruan, jumlah luasan RTH  tak sampai 10 persen alias sekitar 28 ribu hektare. Sementara, luasan wilayah Kabupaten Pasuruan mencapai kurang lebih 144 ribu hektare. Padahal, fungsi RTH sangat banyak, diantaranya fungsi ekologi, dimana RTH merupakan 'paru-paru' kota atau wilayah. 

"Tumbuhan dan tanaman hijau dapat menyerap kadar karbondioksida (CO2), menambah oksigen, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan. Banyak sekali fungsinya," ucap pria yang sebelumnya menjabat Camat Pasrepan itu. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Entok Jumbo dan Hias Sukses Dikembangkan di Kabupaten Pasuruan

Apa yang ada di pikiran anda ketika mendengar kata entok, mentok atau yang popul...

Article Image
Pengurus KNPI Kabupaten Pasuruan 2026-2029 Dilantik. Mas Rusdi : Jaga Kekompakan dan Kami Tunggu Kontribusi Positif untuk Pembangunan

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pa...

Article Image
Hafal Juz 30 dan Surat-Surat Pilihan. 638 Siswa-Siswi MI se-Kabupaten Pasuruan, Diwisuda

Sebanyak 638 siswi/siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Pasuruan resmi di...

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Layanan Pemerintah Kepada Masyarakat Harus Disederhanakan dan Gak Ribet

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan segala urusan yang ada kaitannya denga...

Article Image
Gus Shobih Buka Sosialisasi Dana Hibah Bagi Guru PAUD dan PNF se-Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi ban...