Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Berencana Tambah 10 RTH di 5 Kecamatan

Gambar berita
21 Februari 2021 (18:57)
Lingkungan
3616x Dilihat
0 Komentar
admin

Meski di tengah Pandemi, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berencana menambah jumlah RTH (Ruang Terbuka Hijau) di beberapa wilayah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto mengatakan, penambahan jumlah RTH sangat penting, mengingat luasannya yang masih rendah. Yakni masih di bawah 10%. Padahal, idealnya, luasan RTH di satu daerah adalah 20% dari total luas daerah itu sendiri.

"Sedangkan idealnya adalah 20% dari total wilayah. Maka dari itu, kami berencana menambah jumlah RTH di beberapa lokasi," kata Heru, saat dihubungi via telepon, Minggu (21/02/2021).

Rencananya, penambahan jumlah RTH akan dilakukan di 10 titik yang tersebar di 5 kecamatan, yakni Prigen, Kejayan, Rejoso, Pandaan dan Gondangwetan. Hanya saja, Heru menegaskan bahwa anggaran penambahan 10 RTH tersebut terbilang tidak terlalu besar, lantaran hanya Rp 2 Milyar.

"Kalau dikalkulasikan, memang tidak besar untuk penambahan 10 lokasi RTH. Tapi ini adalah rencana kami agar semakin banyak RTH karena fungsinya yang sangat penting," tegasnya.

Heru menjelaskan, untuk lokasi yang bakal dibangun RTH itu telah disurvei tahun lalu. Rencananya, untuk pembangunan sejumlah RTH baru itu dengan skema penunjukan langsung. Sebab, tiap titik anggarannya tak terlalu besar.

“Sekarang masih dalam proses perencanaan. Setelah selesai, baru realisasinya dilakukan. Kami jadwalkan setelah Lebaran pembangunannya,” jelas Heru.

Lebih lanjut Heru menerangkan, di Kabupaten Pasuruan, jumlah luasan RTH  tak sampai 10 persen alias sekitar 28 ribu hektare. Sementara, luasan wilayah Kabupaten Pasuruan mencapai kurang lebih 144 ribu hektare. Padahal, fungsi RTH sangat banyak, diantaranya fungsi ekologi, dimana RTH merupakan 'paru-paru' kota atau wilayah. 

"Tumbuhan dan tanaman hijau dapat menyerap kadar karbondioksida (CO2), menambah oksigen, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan. Banyak sekali fungsinya," ucap pria yang sebelumnya menjabat Camat Pasrepan itu. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Wakil Bupati Pasuruan Resmi Kukuhkan 63 Pengurus Ta’mir Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan

Sebanyak 63 pengurus Ta’mir Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan resmi dikukuhkan u...

Article Image
Lebaran, Kampung "Kue Satru" Dusun Kedung Bendo, Desa Rejoso Lor Banjir Order

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 hijriah, rumah-rumah warga Dusun Kedung Bend...

Article Image
Petani Duku Rejoso, Mulai Panen Raya

Gimana rasanya bisa memanen duku rejoso yang sangat terkenal itu?Beruntung sekal...

Article Image
Audiensi dengan PIP Kemenkeu, Mas Rusdi Buka Peluang Kerja Sama Potensi Pembiayaan Strategis Daerah

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi dengan Pusat Investasi Pemerint...

Article Image
Operasi Ketupat Semeru 2026. Ini Pesan Kapolres Pasuruan

Polres Pasuruan melaksanakan Apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat Ketu...