Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan, BNN, Kepolisian dan Kejaksaan Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Gambar berita
23 Juni 2025 (06:20)
Pemerintahan
2683x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di Indonesia hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar untuk menyelesaikannya. Termasuk di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan.

Sebagai buktinya, dalam lima bulan terakhir, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan telah merehabilitasi ratusan pencandu narkoba.

Para pecandu tersebut ternyata tak hanya berasal dari Kota dan Kabupaten Pasuruan saja. Melainkan ada yang dari Probolinggo yang masih menjadi wilayah kerja dari BNNK Pasuruan.

Kepala BNNK Pasuruan Masduki mengatakan total ada 164 pencandu yang telah direhabilitasi. Mereka didapatkan dari dua rekomendasi, yakni keluarga yang melaporkan atas anggota keluarganya yang kecanduan narkotika serta dari penangkapan aparat penegak hukum.

Untuk pengajuan dari pihak keluarga, BNNK Pasuruan langsung memberikan rekomendasi untuk proses rehabilitasi di panti rehab yang ditunjuk. Sedangkan, hasil tangkapan harus melalui assesment dari kepolisian dan kejaksaan

"Ada dua rekom. Baik dari keluarga maupun assesment kepolisian dan kejaksaan," kata Masduki di sela-sela kesibukannya, Senin (23/6/2025).

Dijelaskan Masduki, di wilayah kerja BNNK Pasuruan, jumlah angka pecandu narkotika sangat tinggi bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 100 pencandu. Imbasnya, kenaikan rehabilitasi pencandu juga naik dua kali lipat.

“Baru lima bulan sudah capai 164 pecandu, sedangkan di tahun 2024 hanya 100 lebih sedikit pecandu yang ditangani,” terangnya. 

Lebih lanjut pria yang merupakan warga Bangil ini menyampaikan, apabila yang diajukan rehabilitasi merupakan hasil dari penangkapan APH, maka tetap melalui proses penyelidikan. 

Sedangkan untuk keluarga pecandu yang meminta rehabilitasi, maka tidak akan melalui proses hukum. Hal itu sesuai dengan Pasal 128 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Jadi tidak perlu malu atau takut jika ada teman atau anggota keluarga yang ingin sembuh, mereka bisa konsultasi ke BNN,” jelas Masduki.

Dengan rehabilitasi yang cukup tinggi, pihak BNNK Pasuruan mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut memerangi peredaran narkotika. Masduki tidak ingin generasi penerus bangsa semakin terjerumus dalam perangkap narkoba.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko saat membuka Workshop Tematik P4GN mengaku mendukung langkah BNNK Pasuruan dalam merehebilitasi para pencandu narkoba. 

Sebab penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan salah satu masalah serius yang terus menyita perhatian seluruh instansi pemerintah, swasta, pendidikan dan komponen masyarakat.

"Jadi harus terus digerakkan dan diberi ruang untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Perihal upaya pemerintah daerah, pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursornarkotika (P4GN) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Khususnya Pasal 104 undang-undang tersebut menyatakan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursornarkotika.

Oleh sebab itu, keberadaan para penggiat P4GN dari seluruh komponen masyarakat merupakan upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Hari ini BNNK melaksanakan kegiatan Workshop Tematik Penggiat P4GN untuk mengatasi ancaman narkoba. Kegiatan ini baik sekali untuk pengembangan pengetahuan dan kemampuan P4GN kepada penggiat dan diteruskan kepada masyarakat," harapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ikuti Rapat Dengar DPR RI. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Terus Perjuangkan Kepastian Hukum Warga Lekok Sampai Tuntas

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di sal...

Article Image
Ajak Lansia Berdaya. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Panen Sayur dan Ikan di RSUD Grati

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan bersama RSUD Grati punya cara tak biasa dal...

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Generasi Muda Jadikan Jamu Sebagai Gaya Hidup Sehat

Tim Penggerak PKK bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan punya cara untuk me...

Article Image
Ribuan Jamaah Haji Kabupaten Pasuruan Tiba di Tanah Air. Wabup Gus Shobih : Selamat Berkumpul Kembali dengan Keluarga

Usai menyelesaikan seluruh rukun islam kelima di Tanah Suci Makkah, ribuan jamaa...

Article Image
Dandim Boga Bramiko Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Memperingati Hari Lahir Pancasila tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pasuruan meng...