Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Kekurangan Mediator Sengketa Pekerja dan Perusahaan

Gambar berita
30 September 2022 (11:00)
Pelayanan Publik
3276x Dilihat
0 Komentar
admin

Sengketa antara pekerja dengan perusahaan di Kabupaten Pasuruan setiap tahunnya selalu menyisakan puluhan kasus. Ada yang selesai, namun ada juga yang memilih terus melanjutkan sengketanya melalui PHI alias Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Untuk kasus yang berakhir damai, ada peran seorang mediator yang cakap. Namun jumlahnya sangat sedikit dan tak sebanding dengan jumlah kasus yang terjadi.

Di Kabupaten Pasuruan hingga kini hanya ada 3 orang mediator dari Dinas Ketenagakerjaan. Ketiga mediator tersebut bergelut dengan lebih dari 20 kasus yang terjadi mulai Januari hingga akhir agustus lalu.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, idealnya untuk satu kasus dimediasi oleh 2 orang. Namun yang terjadi saat ini malah sebaliknya. Satu mediator memback up antara 2-3 sengketa.

"Kalau idealnya 1 kasus sengketa dimediasi oleh dua mediator. Tapi ini malah berbalik satu mediator bisa memfasilitasi dua sampai tiga sengketa sekaligus. Jadi bebannya sangat berat," kata Huda saat ditemui di ruangannya, Jumat (30/09/2022) pagi.

Dijelaskannya, tugas seorang mediator sangat berat. Dalam praktiknya, seorang mediator ditantang untuk bisa menyelesaikan semua jenis permasalahan hubungan industrial melalui musyawarah yang dilakukan secara Bipartit.

Lalu apabila perundingan Bipartit mencapai kesepakatan atau persetujuan akan dilanjutkan dengan penandatanganan Persetujuan Bersama (PB). Namun apabila perundingan tidak mencapai kata sepakat, maka pihak yang bersengketa  mencatatkan perselsihan ke instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan pada Provinsi/kabupaten/kota atau bisa melalui PHI.

"Seorang mediator bukan orang sembarangan, karena memang harus cakap dalam berkomunikasi maupun segala cara yang bisa menyelesaikan apapun permasalahan hingga selesai," jelasnya.

Dengan sangat sedikitnya jumlah mediator yang ada, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan sudah mengusulkan tambahan 3 orang mediator ke Kementrian Ketenagakerjaan Pusat. Huda berharap usulan tersebut bisa diterima, sehingga akan membantu percepatan penyelesaian sengketa pekerja versus perusahaan.

"Alhamdulillah syukur-syukur kalau ditambah 3 orang lagi jadi 6 mediator. Sudah aman dan bisa mengatur waktu antara mediator satu dengan yang lain," ujarnya.

Seperti diketahui, sejak januari sampai akhir september 2022, setidaknya sekitar 22 kasus sengketan buruh dengan tempatnya bekerja. Dari jumlah tersebut, kebanyakan sudah berakhir damai. Namun ada pula yang menolak mediasi dan lebih memilih melanjutkannya ke PHI. Terutama berkaitan dengan PHK sepihak, pesangon yang kurang maksimal hingga tingkat pemahaman terhadap regulasi yang masih rendah.

"Alhamdulillah dengan anjuran selesai sudah banyak perusahaan yang berdamai. Meski ada beberapa yang menolak anjuran, karena mereka lebih melanjutkan perselisihan lewat Pengadilan Hubungan Industrial di Surabaya," tandasnya. (emil)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Sholat Ied di Masjid Agung Bangil. Mas Rusdi : Selamat Berlebaran Bersama Keluarga. Mohon doa agar Rencana Besar Pembangunan di Bangil Berjalan Lancar

Puluhan ribu umat islam melaksanakan ibadah Sholat Ied (Hari Raya Idul Fitri) 14...

Article Image
Sebulan Penuh Ramadhan. RSUD Grati Bagi-Bagi Takjil Keluarga Pasien Rawat Inap

Apa yang dilakukan RSUD Grati patut diacungi jempol.Pasalnya, setiap hari selama...

Article Image
Monitoring Posyan dan Pospam. Gus Shobih Himbau Pemudik Tak Terburu-Buru dalam Berkendara

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori bersama Forpimda Kabupaten Pasuruan melaksa...

Article Image
Pastikan Buka 24 Jam, Mas Rusdi Sidak Sejumlah Puskesmas

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 hijriah, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melaksan...

Article Image
Banjir dan Longsor di Prigen dan Pandaan. Warga Bahu Membahu Bersihkan Sisa Material

Intensitas hujan lebat plus angin kencang yang mengguyur wilayah Kecamatan Prige...