Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Kembali Distribusikan Bansos RTLH Di Empat Kecamatan

Gambar berita
08 Juni 2023 (15:09)
Pelayanan Publik
2400x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kembali mendistribusikan bantuan sosial (bansos) perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat. Masing-masing, Kecamatan Pasrepan, Gondangwetan, Kejayan dan Kecamatan Puspo.

Secara simbolis, bantuan diserahterimakan dari Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron kepada para perwakilan penerima di Gedung Serbaguna, Kecamatan Pasrepan pada hari Rabu (7/6/2023). Turut hadir mendampingi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan perwakilan dari Bank Jatim Cabang Pembantu Ngopak, Kecamatan Grati.

Saat memberikan sambutan, Wakil Bupati menyampaikan terkait proses pencairan bansos RTL. Masing-masing penerima bantuan akan memperoleh biaya renovasi rumah sebesar Rp 15 Juta. Sedangkan proses pelaksanaan perbaikan rumah akan segera dimulai minggu depan dengan proses penyelesaian maksimal 3 bulan.

"Alhamdulillah Bapak Ibu semuanya sudah dapat bantuan RTLH. Pelaksanaannya mulai minggu depan dengan proses 3 bulan paling lama. Insyaallah tidak lama lagi rumahnya sudah bagus. Perinciannya,  Rp 3 Juta untuk ongkos dan Rp 12 Juta untuk kebutuhan material," jelasnya.

Masih dalam momen yang sama, Gus Mujib sapaan familiar Wakil Bupati meminta secara langsung kepada Kepala Desa dan Pendamping Desa untuk melakukan pengawalan kepada masyarakat penerima bantuan. Mulai dari pencairan dana, pengelolaan hingga pemanfaatan dana.

Menurutnya, hal yang sangat perlu diantisipasi adalah adanya oknum yang tidak bertanggung jawab pada saat warga penerima bantuan melakukan pencairan uang. Maka dari itu, Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini tersebut meminta agar semua pihak dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kalau ada orang yang tiba-tiba menawarkan diri untuk membantu mengambilkan uang, jangan sampai diterima, kecuali pendamping desa dan Kepala Desa. Mohon kalau ada pihak dan oknum yang tidak bertanggung jawab agar diantisipasi sebelumnya," pintanya.

Diakhir arahannya, Gus Mujib berpesan kepada warga yang belum memahami mekanisme pencairan uang hingga pemanfaatannya dapat langsung menghubungi Pendamping Desa. Sebaliknya, Pendamping Desa diminta memberikan identitas yang jelas kepada masyarakat yang didampingi untuk mencegah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (Eka Maria+Iguh)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Wakil Bupati Pasuruan Resmi Kukuhkan 63 Pengurus Ta’mir Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan

Sebanyak 63 pengurus Ta’mir Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan resmi dikukuhkan u...

Article Image
Lebaran, Kampung "Kue Satru" Dusun Kedung Bendo, Desa Rejoso Lor Banjir Order

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 hijriah, rumah-rumah warga Dusun Kedung Bend...

Article Image
Petani Duku Rejoso, Mulai Panen Raya

Gimana rasanya bisa memanen duku rejoso yang sangat terkenal itu?Beruntung sekal...

Article Image
Audiensi dengan PIP Kemenkeu, Mas Rusdi Buka Peluang Kerja Sama Potensi Pembiayaan Strategis Daerah

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi dengan Pusat Investasi Pemerint...

Article Image
Operasi Ketupat Semeru 2026. Ini Pesan Kapolres Pasuruan

Polres Pasuruan melaksanakan Apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat Ketu...