Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Raih Penghargaan Insentif Fiskal Dari Menteri Keuangan RI

Gambar berita
04 Oktober 2023 (21:41)
Pelayanan Publik
2561x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Di awal bulan Oktober 2023, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendapatkan kado istmewa dari Pemerintah Pusat. Hal itu menyusul diperolehnya penghargaan insentif fiskal dari Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI).

Capaian membanggakan tersebut diberikan bukan tanpa sebab. Melainkan berdasarkan hasil penilaian dari Kementerian Keuangan RI terhadap Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang dianggap sebagai daerah yang berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Sehingga berhak menerima insentif fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Tahun 2023 kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dan Penurunan Stunting. Adapun total insentif yang diberikan mencapai Rp 3 Triliun.

Praktis, raihan prestasi prestisius tersebut disambut hangat oleh seluruh keluarga besar Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Seperti halnya yang direpresentasikan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto dalam pernyataannya berikut ini.

"Alhamdulillah kinerja Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam penanganan kemiskinan ekstrim dan upaya percepatan penurunan stunting diapresiasi oleh Pemerintah Pusat. Pada akhirnya kita mendapatkan penghargaan insentif fiskal melalui Kementerian Keuangan," tutur Pj. Bupati Andriyanto pada hari Rabu (4/10/2023).

Istimewanya lagi, di area Provinsi Jawa Timur, penghargaan insentif fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Tahun 2023 kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dan Penurunan Stunting tersebut hanya diberikan kepada tiga Kabupaten. Masing-masing, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Bojonegoro.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 350 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada tanggal 3 Oktober 2023 disebutkan, insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dibagi menjadi empat. Pertama, Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Kedua, Kinerja Penurunan Stunting. Ketiga, Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri. Keempat, Kinerja Percepatan Belanja Daerah. Masing-masing kategori menerima nominal insentif yang sama yakni Rp 750 Miliar.

Secara keseluruhan, insentif fiskal diberikan kepada 7 Provinsi terbaik, 21 Kota dan 97 Kabupaten terbaik. Rata-rata daerah yang mendapatkan alokasi insentif sebesar Rp 9,8 miliar. Alokasi terbesar senilai Rp 25,4 Miliar dan alokasi terendah senilai Rp 5,32 Miliar. (Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Entok Jumbo dan Hias Sukses Dikembangkan di Kabupaten Pasuruan

Apa yang ada di pikiran anda ketika mendengar kata entok, mentok atau yang popul...

Article Image
Pengurus KNPI Kabupaten Pasuruan 2026-2029 Dilantik. Mas Rusdi : Jaga Kekompakan dan Kami Tunggu Kontribusi Positif untuk Pembangunan

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pa...

Article Image
Hafal Juz 30 dan Surat-Surat Pilihan. 638 Siswa-Siswi MI se-Kabupaten Pasuruan, Diwisuda

Sebanyak 638 siswi/siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Pasuruan resmi di...

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Layanan Pemerintah Kepada Masyarakat Harus Disederhanakan dan Gak Ribet

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan segala urusan yang ada kaitannya denga...

Article Image
Gus Shobih Buka Sosialisasi Dana Hibah Bagi Guru PAUD dan PNF se-Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi ban...