Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Siapkan Rp 46,8 M Untuk THR ASN

Gambar berita
29 Mei 2019 (12:30)
Pemerintahan
5686x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan sudah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pasuruan.

Untuk tahun ini, anggaran sebesar Rp 46,8 Miliar telah dicairkan pada minggu ketiga Ramadan.

Luly Noermadiono, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan mengatakan, dari Pemkab Pasuruan sudah menyiapkan anggaran untuk pemberian THR ASN. Hal ini sesuai dengan Aturan tentang THR pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2019 tentang Pemberian THR dalam Tahun Anggaran 2019 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.

“Sesuai aturan, THR yang diberikan kepada ASN tak hanya gaji pokok, tapi juga tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan Tunjangan Kinerja sesuai Peraturan Pemerintah,” kata Luly di sela-sela kesibukannya, Rabu (29/05/2019).

Dijelaskannya,  besaran THR yang diberikan akan mengikuti besaran gaji dan tunjangan juga Tunjangan kinerja (tukin) pegawai pada bulan April. Untuk THR sudah mulai dibagikan di minggu ketiga bulan Ramadan.

“Sudah langsung kita bagikan untuk semua ASN di Lingkup Pemkab Pasuruan,” singkatnya.

Luly menegaskan bahwa THR langsung ditransfer ke rekening pegawai mulai tanggal 24 Mei lalu.

 "THR sudah ditransfer mulai tanggal 24 Mei, Untuk pencairan kurang lebih membutuhkan waktu 2 hari yakni proses pencairan ke semua rekening ASN," terangnya.

Untuk besaran dana THR ini Pemkab menganggarkan dana sebesar Rp 46,8 Miliar. Jumlah ini berkurang lebih sedikit dibandingkan besaran THR tahun lalu sebesar Rp 52 Miliar. Menurunnya jumlah besaran THR karena ada pegawai yang pensiun dalam setahun terakhir.

Besaran THR tahun 2019 ini diperuntukkan kepada 11.103 Aparatur Sipil Negara,

“Memang anggarannya berkurang karena ada banyak pegawai yang purna tugas, sehingga tidak menerima THR,” tandasnya kepada Suara Pasuruan. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Posko THR Keagamaan Disnaker Kabupaten Pasuruan Mulai Kedatangan Banyak Pekerja

Hingga H-9 Lebaran, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang didirikan oleh Dinas Ke...

Article Image
Pimpin Upacara Penutupan TMMD ke 127. Pangdam V Brawijaya : Terima Kasih Pemkab Pasuruan dan Seluruh Prajurit

TNI Manunggal Membangun Desa ke 127 di Kabupaten Pasuruan tahun 2026, dinyatakan...

Article Image
Mensos Gus Ipul Siap Dorong 5 Juta KPM PKH di Jatim jadi Anggota KDMP

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf menyatakan siap mendorong 5 juta Keluarga Pen...

Article Image
Program Stimulus 1% Pembayaran PBB P2 di Kabupaten Pasuruan, Direspon Positif Wajib Pajak

Pemkab Pasuruan memberikan insentif fiskal atau stimulus potongan 1% kepada waji...

Article Image
Kitiran Sewu. Cara Warga Dusun Pronojiwo, Desa Blarang, Kecamatan Tutur Saat Musim Angin

Indonesia kaya akan beragam budaya dan adat istiadat yang turun temurun. Sebuah...