Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pj Bupati Andriyanto Serahkan BLT DHBCHT Untuk 6851 Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau

Gambar berita
03 November 2023 (11:53)
Pelayanan Publik
2585x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Tahun ini, sebanyak 6851 buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Kabupaten Pasuruan menerima bantuan langsung tunai (BLT).

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh PJ Bupati Pasuruan, Jumat (03/11/2023) sore. 

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi menjelaskan, dari 6851 penerima terdiri dari 6222 buruh dari 16 pabrik rokok dan 619 buruh tani tembakau dari 17 kelompok di Kabupaten Pasuruan.

Setiap penerima mendapatkan alokasi bantuan per bulan sebesar Rp 300 ribu, namun yang diberikan kepada para penerima langsung 6 bulan sekaligus. 

"Jadi per orang menerima Rp 1,8 juta. Karena per bulan mendapatkan Rp 300 ribu," jelasnya.

Apabila dikalkulasi, anggaran yang dikeluarkan untuk BLT bagi para buruh pabrik rokok dan petani tembakau ini mencapai Rp 12,64 milyar. 

Kata Suwito, anggaran tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pasuruan tahun 2023.

"Karena tahun ini kami menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp 12,64 Milyar. Dan seluruhnya untuk BLT buruh pabrik rokok dan petani tembakau di Kabupaten Pasuruan," terangnya.

Sementara itu, Pj Bupati Andriyanto menegaskan bahwa BLT bagi para buruh pabrik rokok maupun petani tembakau menjadi salah satu cara pengendalian inflasi daerah. 

Oleh karenanya, DBHCHT dalam bentuk BLT sangat tepat. Sebab langsung diterima dan dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

"Bantuan ini bisa digunakan untuk membeli beras dan kebutuhan ekonomi para buruh pabrik dan petani tembakau. Termasuk yang terkena imbas PHK (pemutusan hubungan kerja). Dan alhamdulillah semoga bermanfaat," ucapnya.

Lebih lanjut Andri memastikan bahwa dalam penditribusiannya tidak ada potongan sepeserpun oleh pemerintah. 

"Dalam pendistribusian ini, supaya masyarakat mengambil dan menikmati sendiri bantuan tersebut. Ini hasil keringat mereka dan kemudian dikembalikan lagi kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan," tegasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi: Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Bersih, Bebas Penyimpangan dan Semua Anak Harus Sekolah

Seleksi Penerimaan Murid Baru jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027 di Kabup...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Rapat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Kementerian ATR/BPN

Dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional di tengah laju pembangunan yang ma...

Article Image
3 Raperda Non APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 Disahkan Jadi Perda

Tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Non APBD Tahun 2026, disahkan menjadi...

Article Image
Tekan Pengangguran Terbuka, Disnaker Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang II

Setelah sukses dengan gelombang pertama, Pemerintah Kabupaten  Pasuruan mel...

Article Image
3 Jemaah Haji Kabupaten Pasuruan Wafat Di Tanah Suci

Inna lillahi wa inna ilaiho rojiun. Kabar duka menyelimuti rombongan jemaah haji...