Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Polres Pasuruan Ringkus Pemuda Pengedar Obat Keras Logo Y

Gambar berita
02 April 2018 (09:55)
Umum
5038x Dilihat
0 Komentar
admin

Satuan Resnarkoba Polres Pasuruan berhasil meringkus Satria Beta Suharjoputra (20), warga Perumahan Candra Kartika, Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, yang kedapatan mengedarkan obat keras logo Y kepada anak-anak di bawah umur.

Pria pengangguran tersebut ditangkap saat melakukan aksinya di sebuah warung kopi di sekitaran Taman dayu, Dusun Sukorejo, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Pandaan, Jumat (30/03/2018) malam.

Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono dalam jumpa persnya mengatakan, pelaku sudah 4 bulan mulai berani menjual barang haram tersebut dengan target anak-anak sekolah yang masih di bawah usia 17 tahun.

"Jadi pelaku ini menjual obat keras warna putih ini dalam kemasan plastik kecil masing-masing berisi 10 butir. Per plastik dijual dengan harga Rp 20 ribu, " katanya.

Ditambahkan Raydian, obat-obat keras Logo Y tersebut diperoleh pelaku dari penadah di sekitaran Purwosari dengan harga beli Rp 1 juta. Setelah membelinya, pelaku langsung menjualnya kepada anak-anak di bawah umur yang telah memesan obat keras tersebut.

"Pelaku ini juga menjual obat koplo. Kenapa targetnya anak-anak di bawah umur, karena pelaku juga masih 20 tahun dan kalau anak-anak atau remaja kebanyakan masih mudah dibujuk atau diiming-imingi dengan sesuatu " tegas Raydian di hadapan awak media.

Sementara itu, dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 3010 butir tablet warna putih logo Y, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 500 ribu, 1 buah tas warna coklat, dan 1 buah HP warna hitam. Atas perbuatannya, pelaku terbukti melanggar Pasal 197 Subs Pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
33 Desa di Kabupaten Pasuruan Telah Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana

Sebanyak 33 desa di Kabupaten Pasuruan kini telah ditetapkan sebagai Desa Tanggu...

Article Image
Ikuti Rapat Dengar DPR RI. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Terus Perjuangkan Kepastian Hukum Warga Lekok Sampai Tuntas

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di sal...

Article Image
Ajak Lansia Berdaya. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Panen Sayur dan Ikan di RSUD Grati

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan bersama RSUD Grati punya cara tak biasa dal...

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Generasi Muda Jadikan Jamu Sebagai Gaya Hidup Sehat

Tim Penggerak PKK bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan punya cara untuk me...

Article Image
Ribuan Jamaah Haji Kabupaten Pasuruan Tiba di Tanah Air. Wabup Gus Shobih : Selamat Berkumpul Kembali dengan Keluarga

Usai menyelesaikan seluruh rukun islam kelima di Tanah Suci Makkah, ribuan jamaa...