Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Program Jaksa Masuk Pesantren di Kabupaten Pasuruan, Kembali Digelar

Gambar berita
25 November 2020 (18:08)
Pelayanan Publik
3261x Dilihat
0 Komentar
admin

Setelah vakum beberapa waktu, program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, kembali dilanjutkan.

Kali ini, para jaksa menyapa para santri di dua Pondok Pesantren (Ponpes) besar. Yakni Ponpes Al Yasini Wonorejo dan Ponpes Ngalah Purwosari.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra mengatakan, kegiatan JMP kembali dilanjutkan, lantaran ingin menumbuh kembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan para santri secara khususnya. 

"Saya seorang jaksa diwajibkan untuk memberikan pemahaman hukum dalam segala hal. Tapi saya juga jangan sampai berurusan dengan hukum. Kita kenali hukum tapi kita jauhi hukuman," kata Jemmy, di sela-sela kesibukannya, Rabu (25/11/2020) siang.

Jemmy menjelaskan, kejaksaan selain memiliki fungsi penegakan hukum, juga memiliki fungsi preventif. Yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum dengan mengenalkan produk hukum seperti Undang-Undang.

"Program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenal keakraban lembaga Kejaksaan dan tupoksinya di kalangan santri," jelasnya.

Menurutnya, beberapa yang disampaikan dalam paparannya adalah bahaya Narkoba dan potensi pelanggaran terhadap Undang undang transaksi elektronik UU ITE nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik.

"Program JMP ini merupakan program pimpinan Kejaksaan yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia, dan harus diterapkan secara intensif," tegasnya kepada Suara Pasuruan. 

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Ngalah, Muhammad Faidlus Syukri sangat mengapresiasi adanya program JMP tersebut.

Diharapkan, dengan pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa yang berbasis hukum.

"InsyaAllah dengan memahami dan menaati hukum sejak dini, bisa menjadi pilar pencegahan bagi anak bangsa untuk menjadi anak yang berprestasi berahlak mulia dan patuh akan hukum," tutupnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Rakornas Kementan, Antisipasi Kemarau Jadi Fokus Utama

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, memimpin langsung Rapat Koordinasi Na...

Article Image
Meriahkan Hari Kartini 2026. PERWOSI Kabupaten Pasuruan Gelar Line Dance, Parade Busana dan Donor Darah

Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kabupaten Pasuruan punya c...

Article Image
Entok Jumbo dan Hias Sukses Dikembangkan di Kabupaten Pasuruan

Apa yang ada di pikiran anda ketika mendengar kata entok, mentok atau yang popul...

Article Image
Pengurus KNPI Kabupaten Pasuruan 2026-2029 Dilantik. Mas Rusdi : Jaga Kekompakan dan Kami Tunggu Kontribusi Positif untuk Pembangunan

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pa...

Article Image
Hafal Juz 30 dan Surat-Surat Pilihan. 638 Siswa-Siswi MI se-Kabupaten Pasuruan, Diwisuda

Sebanyak 638 siswi/siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Pasuruan resmi di...