Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2023 Disahkan Jadi Perda

Gambar berita
10 Juni 2024 (12:49)
Pemerintahan
2044x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Pasuruan resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pengesahan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan dan Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (10/6/2024) siang.

Sebelum disahkan, anggota Pansus (Pansus) menyampaikan rekomendasi yang kemudian menjadi catatan bagi Pemkab Pasuruan untuk ditindaklanjuti. 

Salah satunya dari Pansus I yang diketuai Arifin. Seluruh anggota menilai, kesesuaian antara perencanaan dengan realisasi program saja belum cukup untuk menunjukkan pemerintah serius dalam mengelola anggaran. Menurutnya, kolaborasi antara organisasi perangkat daerah yang selama ini masih kurang juga menjadi evaluasi.

”Terutama dalam pembangunan berbasis digital sehingga transformasi inforasi tentang program pemerintah terkesan jalan sendiri-sendiri,” kata Arifin.

Tak selesai sampai di situ, Pansus 1 juga merekomendasikan agar Kep Mendesa PDDT Nomor 55/2024 tentang pengembangan desa cerdas segera mendapat perhatian khusus. Diantaranya dengan memberikan penguatan anggaran dalam pengembangannya.

”Sehingga ada kontribusi terhadap pengembangan program itu,” terangnya.

Sementara Pj Bupati Pasuruan Andriyanto menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Pasuruan atas persetujuannya terhadap Raperda tersebut. Ia mengatakan pertanggungjawaban APBD 2023 merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi Pemkab Pasuruan kepada masyarakat dalam mengelola keuangan daerah.

”Tentu apa yang menjadi masukan dan rekomendasi legislatif menjadi catatan penting bagi kami untuk melakukan evaluasi agar pengelolaan angagran kedepan lebih baik,” tegasnya.

Diketahui, anggaran belanja pada 2023 terealisasi Rp3,73 triliun atau 93,5 persen dari yang diproyeksikan. Dari realisasi itu ada efisiensi dan sisa anggaran belanja Rp258,23 miliar. Dibanding 2022, realisasi belanja daerah cukup baik karena ada kenaikan sebesar Rp8,2 persen.

Sementara pada pos pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp3,658 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. Angka tersebut sebenarnya kurang dari besaran yang ditargetkan sebesar Rp61,5 miliar.

Kondisi itu dikarenakan tidak tercapainya target pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. Namun dibanding tahun sebelumnya, realisasi pendapatan daerah 2023 naik sebesar Rp306,55 miliar atau sekitar 9,14 persen. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kabupaten Pasuruan Borong 3 Penghargaan IHCBA 2025

Awal tahun 2026, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meraih penghargaan dalam ajang In...

Article Image
Berangkatkan Ribuan Peserta Jalan Sehat Kerukunan Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag, Wabup Gus Shobih Gelorakan Hidup Sehat Dengan Berolahraga

Jalan Sehat Kerukunan yang digelar dalam rangka peringatan Hari Amal Bakti (HAB...

Article Image
Petani Pisang Cavendis Gondangwetan Banjir Order Program MBG

Pengusaha pisang cavendis dari Desa Kalirejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten...

Article Image
Produksi Krisan di Kecamatan Tutur Tetap Stabil Penuhi Pasar Nasional

Di dunia ini, yang namanya bunga sangat beragam. Tapi tahukah anda, ada sat...

Article Image
Pemkab Pasuruan Kumpulkan Puluhan Pedagang Pasar Wisata Cheng Hoo

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Per...