Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Realisasi Penerimaan Cukai di Pasuruan Tahun 2023 Capai Rp 62,7 Trilyun

Gambar berita
16 Januari 2024 (09:45)
Ekonomi
3312x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Meski realisasinya menurun bila dibandingkan dengan perolehan di tahun 2022 lalu, namun penerimaan cukai di Pasuruan masih menjadi yang tertinggi secara nasional. 

Kepala KPPBC TMP A Pasuruan (Bea Cukai Pasuruan), Hatta Wardhana mengatakan, realisasi penerimaan cukai tahun 2023 Bea Cukai Pasuruan sebesar Rp 62,7 Triliun. Jumlah tersebut setara dengan 95,85 % dari target penerimaan Rp 65,4 trilyun. 

Dalam lingkup Kanwil DJBC Jatim I, capaian realisasi penerimaan cukai tahun 2023 Bea Cukai Pasuruan menyumbang 79,37 % dari capaian kanwil.

Sedangkan dalam lingkup Bea dan Cukai secara nasional, capaian realisasi penerimaan tahun 2023 KPPBC TMP A Pasuruan adalah 27,11% dari capaian nasional.

"Jadi ya masih menyumbang penerimaan cukai terbesar se-Indonesia, meskipun realisasi penerimaannya menurun bila dibandingkan dengan capaian di tahun kemarin," kata Hatta saat ditemui di ruangannya, Selasa (16/01/2024). 

Besaran penerimaan cukai hingga menjadi yang tertinggi se-Indonesia tak lepas dari banyaknya industri rokok yang berproduksi di Pasuruan, khususnya Kabupaten Pasuruan.

Menurut Hatta, sampai dengan saat ini, jumlah pabrik hasil tembakau di Kota dan Kabupaten Pasuruan sebanyak 138 perusahaan.

Dari jumlah tersebut, kontributor utama penerimaan ada 4 pabrik yaitu PT GG , PT HMS, PT TSPM, dan PT KDM. Sedangkan sisanya terdiri dari pabrik berskala kecil dengan kontribusi penerimaan hanya sekitar 1% saja.

"Untuk pabrik sisanya adalah pabrik kecil dengan kontribusi penerimaan hanya sekitar 1 %," singkatnya. 

Selain banyaknya pabrik rokok berskala besar ada di Pasuruan, tingginya penerimaan cukai setiap tahunnya juga dikarenakan strategi Bea Cukai Pasuruan. Diantaranya melakukan pelayanan secara optimal untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, melakukan intimasi dan visiting kepada perusahaan kontributor utama penerimaan secara rutin, manajemen pelayanan penggunaan dokumen pengembalian cukai, hingga melaksanakan kegiatan analisis dokumen cukai, manajemen resiko dalam pelayanan penyediaan pita cukai dan optimalsaisi penanganan pelanggaran pelekatan pita cukai.

"Kita juga lakukan amplifikasi sosialisasi gempur rokok illegal secara masif dan berkelanjutan. Sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan APH lainnya dalam pemberantasan rokok illegal serta pembentukan Tim Optimalisasi Penerimaan," tegasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan dan TNI AL Sepakat Bentuk Tim Ad Hoc Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lekok dan Nguling

Pemerintah bersama TNI AL sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk mempercepat penyele...

Article Image
Berangkatkan Peserta Bromo KOM 2026. Wabup Gus Shobih : Ajak Semua Keluarga Anda Berlibur dan Berwisata di Kabupaten Pasuruan

Bromo KOM 2026 resmi dimulai. Ajang pertemuan para pesepeda rekreasional, pengho...

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Region...

Article Image
33 Desa di Kabupaten Pasuruan Telah Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana

Sebanyak 33 desa di Kabupaten Pasuruan kini telah ditetapkan sebagai Desa Tanggu...

Article Image
Ikuti Rapat Dengar DPR RI. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Terus Perjuangkan Kepastian Hukum Warga Lekok Sampai Tuntas

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di sal...