Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Samakan Persepsi, Undang Puluhan Pengusaha Tambang di Kabupaten Pasuruan

Gambar berita
10 Oktober 2017 (18:34)
Pelayanan Publik
3052x Dilihat
0 Komentar
admin

Untuk menyamakan persepsi tentang prosedur kegiatan penambangan mineral bukan logam dan batuan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menggelar sosialisasi, di salah satu rumah makan di Pasuruan, Selasa (10/10/2017).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala BKD Kabupaten Pasuruan, Luly Noermadiono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Sunarto, Kepala Dinas Perhubungan, Hery Yitno, Kepala Satpol PP, Yudha Triwidya Sasongko, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Muchaimin, serta puluhan pengusaha tambang di Kabupaten Pasuruan.

Digdo Sutjahyo, Kabid Pengendalian, Penagihan dan Pendapatan BKD Kabupaten Pasuruan mengatakan, ada sekitar 75 pengusaha tambang yang merupakan wajib pajak sengaja diundang untuk memahami aturan-aturan selama melakukan kegiatan penambangan di Kabupaten Pasuruan.

“Tidak asal menambang begitu saja, akan tetapi banyak aturan yang harus diketahui, supaya kegiatan menambangnya juga tidak sampai membawa dampak buruk bagi pihak yang lain,” kata Digdo di sela-sela acara.

Pihak BKD sendiri sengaja menghadirkan seluruh Kepala OPD terkait, misalnya DLH yang memiliki tupoksi dalam hal kelestarian lingkungan di sekitar area tambang. Kata Digdo, setiap kegiatan penambangan harus memperhatikan keseimbangan lingkungan di sekitar area tersebut, minimal dengan melakukan kegiatan penanaman pohon maupun kegiatan lainnya.

“Ada konsekuensi yang harus dilakukan oleh pengusaha tambang supaya keseimbangan alam tetap terjaga. Kalau Dinas Perhubungan lebih pada bagaimana pengaruh distribusi mineral bukan logam dan batuan terhadap manfaat asset jalan dan lalu lintasnya, dan dinas lain yang terkait,” imbuhnya.

Selama ini, para pengusaha tambang yang menjadi wajib pajak sudah banyak yang disiplin aturan. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan masih ada pengusaha tambang yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya mentaaati peraturan yang sudah tercantum, baik dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Undang-Undang Penambangan. Kata Digdo, dengan adanya sosialisasi tersebut, pihaknya berharap akan meningkatnya kesadaran para pengusaha tambang tentang aturan-aturan tersebut.

“Ya kita berharap semuanya taat aturan, karena biar sama-sama enak. Masyarakat tidak tertanggu, dan usaha penambangan juga bisa berjalan,” singkatnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Para Pemudik Silahkan Mampir di 7 Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Polres Pasuruan

Untuk melayani para pemudik selama Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Pasuruan...

Article Image
Wakil Bupati Pasuruan Resmi Kukuhkan 63 Pengurus Ta’mir Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan

Sebanyak 63 pengurus Ta’mir Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan resmi dikukuhkan u...

Article Image
Lebaran, Kampung "Kue Satru" Dusun Kedung Bendo, Desa Rejoso Lor Banjir Order

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 hijriah, rumah-rumah warga Dusun Kedung Bend...

Article Image
Petani Duku Rejoso, Mulai Panen Raya

Gimana rasanya bisa memanen duku rejoso yang sangat terkenal itu?Beruntung sekal...

Article Image
Audiensi dengan PIP Kemenkeu, Mas Rusdi Buka Peluang Kerja Sama Potensi Pembiayaan Strategis Daerah

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi dengan Pusat Investasi Pemerint...