Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Samakan Persepsi, Undang Puluhan Pengusaha Tambang di Kabupaten Pasuruan

Gambar berita
10 Oktober 2017 (18:34)
Pelayanan Publik
3010x Dilihat
0 Komentar
admin

Untuk menyamakan persepsi tentang prosedur kegiatan penambangan mineral bukan logam dan batuan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menggelar sosialisasi, di salah satu rumah makan di Pasuruan, Selasa (10/10/2017).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala BKD Kabupaten Pasuruan, Luly Noermadiono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Sunarto, Kepala Dinas Perhubungan, Hery Yitno, Kepala Satpol PP, Yudha Triwidya Sasongko, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Muchaimin, serta puluhan pengusaha tambang di Kabupaten Pasuruan.

Digdo Sutjahyo, Kabid Pengendalian, Penagihan dan Pendapatan BKD Kabupaten Pasuruan mengatakan, ada sekitar 75 pengusaha tambang yang merupakan wajib pajak sengaja diundang untuk memahami aturan-aturan selama melakukan kegiatan penambangan di Kabupaten Pasuruan.

“Tidak asal menambang begitu saja, akan tetapi banyak aturan yang harus diketahui, supaya kegiatan menambangnya juga tidak sampai membawa dampak buruk bagi pihak yang lain,” kata Digdo di sela-sela acara.

Pihak BKD sendiri sengaja menghadirkan seluruh Kepala OPD terkait, misalnya DLH yang memiliki tupoksi dalam hal kelestarian lingkungan di sekitar area tambang. Kata Digdo, setiap kegiatan penambangan harus memperhatikan keseimbangan lingkungan di sekitar area tersebut, minimal dengan melakukan kegiatan penanaman pohon maupun kegiatan lainnya.

“Ada konsekuensi yang harus dilakukan oleh pengusaha tambang supaya keseimbangan alam tetap terjaga. Kalau Dinas Perhubungan lebih pada bagaimana pengaruh distribusi mineral bukan logam dan batuan terhadap manfaat asset jalan dan lalu lintasnya, dan dinas lain yang terkait,” imbuhnya.

Selama ini, para pengusaha tambang yang menjadi wajib pajak sudah banyak yang disiplin aturan. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan masih ada pengusaha tambang yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya mentaaati peraturan yang sudah tercantum, baik dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Undang-Undang Penambangan. Kata Digdo, dengan adanya sosialisasi tersebut, pihaknya berharap akan meningkatnya kesadaran para pengusaha tambang tentang aturan-aturan tersebut.

“Ya kita berharap semuanya taat aturan, karena biar sama-sama enak. Masyarakat tidak tertanggu, dan usaha penambangan juga bisa berjalan,” singkatnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Produksi Krisan di Kecamatan Tutur Tetap Stabil Penuhi Pasar Nasional

Di dunia ini, yang namanya bunga sangat beragam. Tapi tahukah anda, ada sat...

Article Image
Pemkab Pasuruan Kumpulkan Puluhan Pedagang Pasar Wisata Cheng Hoo

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Koperasi, Usaha Kecil, Menegah, Perindustr...

Article Image
Gubernur Khofifah Resmikan PERMATA JATIM Kelurahan Bendomungal, Wabup Gus Shobih Minta Warga Sekitar Jaga dan Memanfaatkannya Dengan Baik

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori meminta kepada seluruh masyarakat Keluraha...

Article Image
Asyiknya Berwisata Petik Melon Golden Kinanti di Desa Sumbergedang, Pandaan

Berwisata tentu saja menjadi aktifitas menyenangkan agar otak bisa segar kembali...

Article Image
Gubernur Khofifah Resmikan Penanganan Kumuh Skala Kawasan Terpadu dan Terintegrasi Kelurahan Bendomungal

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, meresmikan Penanganan Kumuh Skala Kawa...