Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Sampaikan LKPJ, Bupati Irsyad Yusuf Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Pasuruan Capai 4,34%

Gambar berita
21 Maret 2022 (14:28)
Pelayanan Publik
2561x Dilihat
0 Komentar
admin

Meski dilanda Pandemi berkepanjangan, namun pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan pada tahun 2021 lalu justru mengalami peningkatan.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) saat menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Pasuruan tahun anggaran 2021 di hadapan DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (21/03/2022) siang.

Menurutnya, selama tahun 2021 terjadi kenaikan dengan capaian 4,34%. Akan tetapi, jumlah tersebut masih di bawah prosentase pertumbuhan ekonomi pada level Jawa Timur tahun yang sama, yakni mencapai 7,07%. Hal tersebut dikarenakan kondisi ekonomi sedang dalam pemulihan pasca penurunan pada tahun 2020 terkontraksi atau minus sebesar 2,03% akibat pandemi covid-19.

"Alhamdulillah, pertumbuhan ekonomi kita naik meskipun masih di bawah Jawa Timur, ya karena memang kita masih dalam tahap pemulihan akibat dampak pandemi yang memukul banyak sektor," katanya.

Dijelaskan Bupati, struktur perekonomian Kabupaten Pasuruan sementara berdasarkan PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2021 menunjukkan kontribusi lima lapangan usaha terbesar. 

Diantaranya industri pengolahan sebesar 58,97%; kemudian kontruksi sebesar 11,94%; perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 9,25%; pertanian, kehutanan dan perikanan 6,78%; serta penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 3,47%.

"Ada pula 12 lapangan usaha lainnya yang berkontribusi sampai 9,59%. Yang paling banyak memang industri pengolahan sampai lebih dari 50%, karena memang jalan terus, permintaan juga banyak," jelasnya.

Sementara itu, Gus Irsyad menegaskan bahwasanya penyampaian LKPJ merupakan bentuk tanggung jawab Bupati Pasuruan dalam menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah ke DPRD, Pemerintah Pusat dan masyarakat, dan sesuai dengan amanah konstitusi UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang diatur pada Pasal 69 dan 71. 

Untuk tahun 2021 merupakan penyampaian LKPJ di tahun ketiga masa kepemimpinanya bersama Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron. 

Dalam durasi hampir satu jam, Bupati Irsyad menyampaikan beberapa hal. Diantaranya kondisi makro daerah, ringkasan APBD dan penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai prioritas pembangunan yang tertuang dalam RKPD tahun 2021. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Inovasi Si Mamah Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan Buktikan Pemerintah Jemput Bola Masyarakat Yang Punya Keterbatasan Fisik

Inovasi"Si Mamah" (Siap Melayani Di Rumah) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil...

Article Image
Live Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga. Mas Rusdi : Sesuai Prediksi Saya, Spanyol Juara

Final Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Argentina dengan Spanyol betul-betul m...

Article Image
Buka Porsadin VII di Nguling, Gus Shobih Tegaskan Komitmen Pemkab Pasuruan Kawal Eksistensi Madrasah Diniyah

Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori secara resmi membuka Pekan Olahraga dan...

Article Image
Pengusaha Beji Ini Sukses Bikin “Siwalan Mix Legen” Jadi Minuman Paling Dicari

Potensi buah siwalan yang tumbuh subur di beberapa desa di Kecamatan Beji, Kabup...

Article Image
Syi'iran Bluk Gebluk. Tetap Lestari Dijaga Warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan Ratusan Tahun

Syi’iran Bluk Gebluk, seni dan tradisi dakwah Islam khas Desa Rembang, Kecamatan...