Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Satpol PP, Bea Cukai dan Polres Pasuruan Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Illegal

Gambar berita
27 Agustus 2025 (16:04)
Pemerintahan
1167x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Satpol PP bersama Bea Cukai dan aparat kepolisian menggelar Operasi pemberantasan rokok illegal, Rabu (27/8/2025).

Operasi ini diilaksanakan di beberapa titik yang menjadi target sasaran.

Pantauan di lokasi, petugas menyisir sejumlah toko kelontong, warung kopi, hingga perusahaan ekspedisi di Kecamatan Pandaan, Bangil, Sukorejo, dan Gempol.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho mengatakan digelarnya operasi pemberantasan rokok illegal tak lain karena diindikasi masih banyak ditemukan rokok iilegal yang dijual bebas ke masyarakat.

 “Pasti masih ada, karena di sisi lain ada oknum yang ingin mengambil keuntungan tapi tak patuh aturan alias melanggar," katanya.

Dari hasil pemeriksaan di 11 toko yang ada di Pasar Pandaan, petugas tidak menemukan  adanya penjualan rokok ilegal. Begitu juga di perusahaan ekspedisi JNT dan Indah Express, seluruh paket yang diperiksa dinyatakan bersih.

Namun, berbeda dengan temuan di Kecamatan Sukorejo. Petugas berhasil menyita 139 bungkus rokok ilegal atau setara 2.780 batang dari sebuah toko di Desa Curahrejo.

“Jenis rokok ilegal yang ditemukan cukup beragam, mulai dari Masterclass, Superbold, hingga JB Ice,” jelas Rido.

Sedangkan di Kecamatan Bangil, petugas juga melakukan operasi serupa. Dari 12 toko yang diperiksa, ditemukan 25 bungkus rokok ilegal atau 464 batang.

Sementara itu, pemeriksaan di beberapa pasar di Gempol, Kejapanan, dan Kepulungan tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal. Semua toko yang diperiksa dinyatakan bersih oleh tim gabungan.

Kata Rido, seluruh barang bukti langsung diamankan sebagai langkah penindakan.

“Merk yang diamankan di Bangil antara lain ZA Bold Grape, ZA Bold Mango, hingga ESS Mild Mango,” ungkapnya. Selain itu, di toko lain ditemukan 36 bungkus rokok ilegal dengan berbagai jenis.

Lebih lanjut Rido menegaskan, operasi ini akan terus dilakukan secara berkala di seluruh kecamatan. 

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi ruang bagi rokok ilegal untuk beredar di Pasuruan,” tegasnya.

Dengan adanya operasi gabungan ini, Pemkab Pasuruan berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal. 

“Selain merugikan negara, rokok tanpa cukai juga merugikan pedagang karena berisiko disita,” pungkas Rido. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi Buka Turnamen Bola Voli Bupati Cup 2026

Puluhan klub bola voli dari berbagai daerah di Jawa Timur mengikuti Turnamen bol...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Kini Punya Perseroda PLJ

Kabupaten Pasuruan resmi memiliki Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pasuru...

Article Image
Pekan Raya Pasuruan 2026 Dimulai. Ndarboy Sukses Bius Ribuan Penonton di Taman Chandra Wilwatikta

Pekan Raya Pasuruan 2026 resmi dibuka, Senin (21/9/2026) malam.Ajang pamer produ...

Article Image
Disnaker Kabupaten Pasuruan Gencar Lakukan Program Short Course. Selesai Pelatihan Singkat, Langsung Bekerja di Perusahaan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Ketenagakerjaan mulai gencar menggel...

Article Image
Pasuruan Carnival 2026, Spektakuler. Bupati Rusdi : Dari Pasuruan untuk Indonesia. Dari budaya, Lahir Kreativitas. Dari kreativitas, Tumbuh Ekonomi

Memeriahkan Hari Jadi ke 1097, Pemerintah Kabupaten Pasuruan tahun ini kembali m...