Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Satpol PP, Bea Cukai dan Polres Pasuruan Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Illegal

Gambar berita
27 Agustus 2025 (16:04)
Pemerintahan
835x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Satpol PP bersama Bea Cukai dan aparat kepolisian menggelar Operasi pemberantasan rokok illegal, Rabu (27/8/2025).

Operasi ini diilaksanakan di beberapa titik yang menjadi target sasaran.

Pantauan di lokasi, petugas menyisir sejumlah toko kelontong, warung kopi, hingga perusahaan ekspedisi di Kecamatan Pandaan, Bangil, Sukorejo, dan Gempol.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho mengatakan digelarnya operasi pemberantasan rokok illegal tak lain karena diindikasi masih banyak ditemukan rokok iilegal yang dijual bebas ke masyarakat.

 “Pasti masih ada, karena di sisi lain ada oknum yang ingin mengambil keuntungan tapi tak patuh aturan alias melanggar," katanya.

Dari hasil pemeriksaan di 11 toko yang ada di Pasar Pandaan, petugas tidak menemukan  adanya penjualan rokok ilegal. Begitu juga di perusahaan ekspedisi JNT dan Indah Express, seluruh paket yang diperiksa dinyatakan bersih.

Namun, berbeda dengan temuan di Kecamatan Sukorejo. Petugas berhasil menyita 139 bungkus rokok ilegal atau setara 2.780 batang dari sebuah toko di Desa Curahrejo.

“Jenis rokok ilegal yang ditemukan cukup beragam, mulai dari Masterclass, Superbold, hingga JB Ice,” jelas Rido.

Sedangkan di Kecamatan Bangil, petugas juga melakukan operasi serupa. Dari 12 toko yang diperiksa, ditemukan 25 bungkus rokok ilegal atau 464 batang.

Sementara itu, pemeriksaan di beberapa pasar di Gempol, Kejapanan, dan Kepulungan tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal. Semua toko yang diperiksa dinyatakan bersih oleh tim gabungan.

Kata Rido, seluruh barang bukti langsung diamankan sebagai langkah penindakan.

“Merk yang diamankan di Bangil antara lain ZA Bold Grape, ZA Bold Mango, hingga ESS Mild Mango,” ungkapnya. Selain itu, di toko lain ditemukan 36 bungkus rokok ilegal dengan berbagai jenis.

Lebih lanjut Rido menegaskan, operasi ini akan terus dilakukan secara berkala di seluruh kecamatan. 

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi ruang bagi rokok ilegal untuk beredar di Pasuruan,” tegasnya.

Dengan adanya operasi gabungan ini, Pemkab Pasuruan berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal. 

“Selain merugikan negara, rokok tanpa cukai juga merugikan pedagang karena berisiko disita,” pungkas Rido. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Generasi Muda Jadikan Jamu Sebagai Gaya Hidup Sehat

Tim Penggerak PKK bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan punya cara untuk me...

Article Image
Ribuan Jamaah Haji Kabupaten Pasuruan Tiba di Tanah Air. Wabup Gus Shobih : Selamat Berkumpul Kembali dengan Keluarga

Usai menyelesaikan seluruh rukun islam kelima di Tanah Suci Makkah, ribuan jamaa...

Article Image
Dandim Boga Bramiko Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Memperingati Hari Lahir Pancasila tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pasuruan meng...

Article Image
BPBD Kabupaten Pasuruan Keluarkan Peringatan Dini Potensi Cuaca Ekstrim

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan mengeluarkan perin...

Article Image
13 Kali Berturut-Turut. Pemkab Pasuruan Sukses Pertahankan Predikat Opini WTP

13 kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan sukses mempertahankan pred...