Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Satpol PP Himbau Orang Tua Lebih Perhatikan Keberadaan Remaja Saat Pulang Sekolah

Gambar berita
25 November 2021 (17:02)
Umum
3048x Dilihat
0 Komentar
admin

Satpol PP Kabupaten Pasuruan menghimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan keberadaan putra dan putrinya saat pulang sekolah.

Pasalnya, sepasang muda-mudi yang sedang dimabuk asmara dan masih berseragam putih abu-abu, dipergoki tengah berbuat tidak senonoh di tempat sepi Dusun Balepanjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Rabu (24/11/2021) siang.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana menjelaskan, kedua remaja ini berusia 15 dan 17 tahun. Meski masih berseragam SMA, namun gaya berpacarannya kelewat batas alias sudah seperti gaya pacaran orang dewasa.

Parahnya, keduanya berani melakukan hal yang tak seharusnya diperbuat oleh seseorang yang belum menikah. Sehingga ketika dipergoki warga, keduanya pun baru merasakan "malu" yang sebenarnya.

"Sangat disayangkan karena dilakukan oleh pelajar setara SMA/SMK/MA sederajat," kata Bakti di sela-sela kesibukannya, Kamis (25/11/2021) sore.

Dijelaskannya, sebelum dipergoki, warga sebelumnya sudah curiga. Dimana kedua remaja berinisial Is dan Si terlihat berpacaran di Jalan Raya Raci. Mereka berduaan naik sepeda motor. Lalu, berhenti di tepi jalan. Kelihatannya mesra sekali. Gelagat itu mengundang prasangka beberapa warga sekitar. Karena itu, gerak-gerik sepasang cowok dan cewek itu lantas terus diawasi.

Entah karena tahu dilihat orang, risi, atau dihasut setan untuk menuruti nafsu birahi, Is dan Si kemudian mencari tempat yang lebih sepi. Mereka menuju sebuah tanah lapang di Balepanjang, Kecamatan Rembang. Dikiranya tempat itu sudah aman. Tidak ada yang melihat. Tapi, perkiraan itu sama sekali meleset. Sebab, warga yang sejak awal curiga justru mengikuti keduanya. Diam-diam dan sembunyi-sembunyi.

"Ya akhirnya dibawa warga dan diserahkan kepada kami," pungkasnya.

Saat diinterogasi lebih jauh oleh Satpol PP, dua remaja belia itu hanya bisa tertunduk malu. Mereka tidak banyak bicara. Yang jelas, Bakti menegaskan bahwa selain dibina, orang tua kedua pelajar ini dipanggil agar ada efek jera. Yakni tidak mengulang perbuatan memalukan itu.

"Keduanya kami minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi, dan semoga jera dan taubat," tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Konsultasi ke Kanwil Kemenkum Jatim, Pemkab Pasuruan Percepat Harmonisasi Rancangan Perbup

Dalam rangka tindak lanjut atas permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pe...

Article Image
Puluhan Peserta Lomba Mendongeng Bikin Kagum Bunda Literasi Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo

Ada banyak cara yang dilakukan Pemkab Pasuruan, dalam hal ini Dinas Perpustakaan...

Article Image
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan BB 86 Perkara Tindak Pidana Umum Incraht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pid...

Article Image
Kejurda Finswimming Jatim 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum III

Kontingen Finswimming Kabupaten Pasuruan sukses meraih Juara Umum Ketiga dalam K...

Article Image
Taman Edelweis Wonokitri. Ajak Pengunjung Berwisata dan Pelajari Bunga Abadi Khas Bromo

Siapa yang sampai saat ini masih belum tahu bunga Edelweis?Banyak yang mengistil...