Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Sertifikat Tanah Yang Sudah Terbit di Kabupaten Pasuruan Mencapai 231.801 Bidang

Gambar berita
09 November 2020 (15:34)
Pelayanan Publik
6748x Dilihat
0 Komentar
admin

Sampai saat ini, jumlah sertifikat tanah yang sudah terbit se-Kabupaten Pasuruan mencapai 231.801 buah.

Jumlah tersebut masih mencapai 31,85% dari seluruh bidang yang belum bersertifikat.

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf berharap, sisa 495.802 bidang tanah yang belum bersertifikat, diharapkan dapat selesai pada tahun 2025 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo saat menyerahkan sertifikat tanah secara virtual di Istana Presiden , Senin (09/11/2020).

“Kalau Presiden sudah menyampaikan tahun 2025 semua bidnag sudah bersertifikat, maka saya juga berharap begitu,” katanya.

Irsyad menjelaskan, total bidang yang menjadi kewenangan BPN Kabupaten Pasuruan dalam hal sertifikat tanah sebanyak 727.603 bidang. Untuk dapat mencapai sesuai dengan target yang diharapkan, peran serta trijuang benar-benar harus terjalin dengan baik. Sehingga seluruh tahapan sertifikat tanah di Kabupaten Pasuruan berjalan dengan cepat dan tepat.

“Trijuang itu terdiri dari pemerintah daerah, BPN dan pemerintah desa untuk sama-sama bisa mewujudkan desa lengkap, yakni semua bidang tanah telah terdaftar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan, Baskoro menjelaskan, sebelum pandemic, untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pasuruan ditargetkan sebanyak 56.000 sertifikat. Hanya saja, ketika Pandemi terjadi dan pemerintah memutuskan refocusing, maka target PTSL tahun 2020 diturunkan menjadi 33.000 bidang.

Dari 33.000 bidang, BPN Kabupaten Pasuruan telah menyerahkan sebanyak 17.164 sertifikat, dan sisanya sebanyak 15.836 sertifikat akan diserahkan secara bertahap dengan mengikuti protocol kesehatan selama Pandemi Covid-19.

“Penyerahan sertifikat dilaksanakan dengan menerapkan protokol Covid-19 dengan membagi jadwal menjadi beberapa tahap, memakai masker serta mengatur jarak. Kami selesaikan sampai akhir tahun,” tegasnya.

Di sisi lain, Baskoro juga menambahkan bahwa sampai saat ini, sertifikat PTSL yang dijadikan agunan untuk menambah modal usaha, sudah mencapai nilai sekitar Rp 46 Milyar. Dari jumlah tersebut, paling banyak dimanfaatkan oleh para peternak sapi perah di wilayah Nongkojajar, Kecamatan Tutur.

“Paling banyak di Nongkojajar, karena untuk modal usaha sapi ataupun susu sapi perah,” singkatnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono Apresiasi Satu Gudep Satu RTLH

Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jawa Timur menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda...

Article Image
Peringati Hari Kartini, Merita Rusdi Sutejo Tegaskan Komitmen PKK Perkuat Penurunan AKI dan AKB di Kabupaten Pasuruan

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan punya cara tersendiri dalam memperingati Ha...

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Rakornas Kementan, Antisipasi Kemarau Jadi Fokus Utama

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, memimpin langsung Rapat Koordinasi Na...

Article Image
Meriahkan Hari Kartini 2026. PERWOSI Kabupaten Pasuruan Gelar Line Dance, Parade Busana dan Donor Darah

Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kabupaten Pasuruan punya c...

Article Image
Entok Jumbo dan Hias Sukses Dikembangkan di Kabupaten Pasuruan

Apa yang ada di pikiran anda ketika mendengar kata entok, mentok atau yang popul...