Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Sertifikat Tanah Yang Sudah Terbit di Kabupaten Pasuruan Mencapai 231.801 Bidang

Gambar berita
09 November 2020 (15:34)
Pelayanan Publik
6823x Dilihat
0 Komentar
admin

Sampai saat ini, jumlah sertifikat tanah yang sudah terbit se-Kabupaten Pasuruan mencapai 231.801 buah.

Jumlah tersebut masih mencapai 31,85% dari seluruh bidang yang belum bersertifikat.

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf berharap, sisa 495.802 bidang tanah yang belum bersertifikat, diharapkan dapat selesai pada tahun 2025 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo saat menyerahkan sertifikat tanah secara virtual di Istana Presiden , Senin (09/11/2020).

“Kalau Presiden sudah menyampaikan tahun 2025 semua bidnag sudah bersertifikat, maka saya juga berharap begitu,” katanya.

Irsyad menjelaskan, total bidang yang menjadi kewenangan BPN Kabupaten Pasuruan dalam hal sertifikat tanah sebanyak 727.603 bidang. Untuk dapat mencapai sesuai dengan target yang diharapkan, peran serta trijuang benar-benar harus terjalin dengan baik. Sehingga seluruh tahapan sertifikat tanah di Kabupaten Pasuruan berjalan dengan cepat dan tepat.

“Trijuang itu terdiri dari pemerintah daerah, BPN dan pemerintah desa untuk sama-sama bisa mewujudkan desa lengkap, yakni semua bidang tanah telah terdaftar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan, Baskoro menjelaskan, sebelum pandemic, untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pasuruan ditargetkan sebanyak 56.000 sertifikat. Hanya saja, ketika Pandemi terjadi dan pemerintah memutuskan refocusing, maka target PTSL tahun 2020 diturunkan menjadi 33.000 bidang.

Dari 33.000 bidang, BPN Kabupaten Pasuruan telah menyerahkan sebanyak 17.164 sertifikat, dan sisanya sebanyak 15.836 sertifikat akan diserahkan secara bertahap dengan mengikuti protocol kesehatan selama Pandemi Covid-19.

“Penyerahan sertifikat dilaksanakan dengan menerapkan protokol Covid-19 dengan membagi jadwal menjadi beberapa tahap, memakai masker serta mengatur jarak. Kami selesaikan sampai akhir tahun,” tegasnya.

Di sisi lain, Baskoro juga menambahkan bahwa sampai saat ini, sertifikat PTSL yang dijadikan agunan untuk menambah modal usaha, sudah mencapai nilai sekitar Rp 46 Milyar. Dari jumlah tersebut, paling banyak dimanfaatkan oleh para peternak sapi perah di wilayah Nongkojajar, Kecamatan Tutur.

“Paling banyak di Nongkojajar, karena untuk modal usaha sapi ataupun susu sapi perah,” singkatnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ratusan CPNS Dilantik Jadi PNS Pemkab Pasuruan. Mas Rusdi : Tingkatkan Kompetensi, Jadilah ASN yang Berakhlaqul Karimah

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melantik ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS...

Article Image
Taman Chandra. Pilihan Satu-Satunya Tempat Wisata Gratis Mulai Sore sampai Malam

Masih bingung mencari tempat wisata yang super duper meriah di Pasuruan?Jawabann...

Article Image
Rayakan Hari Bhayangkara ke-80, Wabup Shobih Gowes Bareng Polres Pasuruan dan Santri PP Dalwa

Polres Pasuruan menggelar kegiatan Gowes Bareng Ulama dan Umaro pada Jumat, 26 J...

Article Image
Remaja Lekok Ini Bersyukur Jadi Pelajar Sekolah Rakyat. Pendidikan Fokus, Orang Tua Diberdayakan

Program pendidikan Sekolah Rakyat (SR) terbukti memberikan banyak hal baik bagi...

Article Image
Tutup Liga Sepak Bola Piala Bupati Antar Pelajar SMP. Mas Rusdi : Kita Bangun Fondasi Sepakbola secara Berjenjang, Elit dan Disegani

Liga Sepak Bola Piala Bupati Antar Pelajar SMP Sederajat se-Kabupaten Pasuruan t...