Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Sertifikat Tanah Yang Sudah Terbit di Kabupaten Pasuruan Mencapai 231.801 Bidang

Gambar berita
09 November 2020 (15:34)
Pelayanan Publik
6674x Dilihat
0 Komentar
admin

Sampai saat ini, jumlah sertifikat tanah yang sudah terbit se-Kabupaten Pasuruan mencapai 231.801 buah.

Jumlah tersebut masih mencapai 31,85% dari seluruh bidang yang belum bersertifikat.

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf berharap, sisa 495.802 bidang tanah yang belum bersertifikat, diharapkan dapat selesai pada tahun 2025 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo saat menyerahkan sertifikat tanah secara virtual di Istana Presiden , Senin (09/11/2020).

“Kalau Presiden sudah menyampaikan tahun 2025 semua bidnag sudah bersertifikat, maka saya juga berharap begitu,” katanya.

Irsyad menjelaskan, total bidang yang menjadi kewenangan BPN Kabupaten Pasuruan dalam hal sertifikat tanah sebanyak 727.603 bidang. Untuk dapat mencapai sesuai dengan target yang diharapkan, peran serta trijuang benar-benar harus terjalin dengan baik. Sehingga seluruh tahapan sertifikat tanah di Kabupaten Pasuruan berjalan dengan cepat dan tepat.

“Trijuang itu terdiri dari pemerintah daerah, BPN dan pemerintah desa untuk sama-sama bisa mewujudkan desa lengkap, yakni semua bidang tanah telah terdaftar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan, Baskoro menjelaskan, sebelum pandemic, untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pasuruan ditargetkan sebanyak 56.000 sertifikat. Hanya saja, ketika Pandemi terjadi dan pemerintah memutuskan refocusing, maka target PTSL tahun 2020 diturunkan menjadi 33.000 bidang.

Dari 33.000 bidang, BPN Kabupaten Pasuruan telah menyerahkan sebanyak 17.164 sertifikat, dan sisanya sebanyak 15.836 sertifikat akan diserahkan secara bertahap dengan mengikuti protocol kesehatan selama Pandemi Covid-19.

“Penyerahan sertifikat dilaksanakan dengan menerapkan protokol Covid-19 dengan membagi jadwal menjadi beberapa tahap, memakai masker serta mengatur jarak. Kami selesaikan sampai akhir tahun,” tegasnya.

Di sisi lain, Baskoro juga menambahkan bahwa sampai saat ini, sertifikat PTSL yang dijadikan agunan untuk menambah modal usaha, sudah mencapai nilai sekitar Rp 46 Milyar. Dari jumlah tersebut, paling banyak dimanfaatkan oleh para peternak sapi perah di wilayah Nongkojajar, Kecamatan Tutur.

“Paling banyak di Nongkojajar, karena untuk modal usaha sapi ataupun susu sapi perah,” singkatnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Safari Ramadhan Pemkab Pasuruan, Bupati Rusdi Tekankan Kerja Maksimal di Tengah Keterbatasan Anggaran

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Safari Ramadhan di Pendopo Kab...

Article Image
Tanya Jawab Seputar Puasa Meriahkan Tadarus dan Pengajian PKK Kabupaten Pasuruan

Tadarus Al Qur'an dan Pengajian yang diadakan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten P...

Article Image
Cuaca Ekstrim. 18 Lokasi di 3 Kecamatan Terjadi Longsor. 3 Warga Alami Luka, 4 Kendaraan Jatuh ke Jurang

Intensitas hujan yang sangat lebat disertai angin kencang selama berjam-jam seja...

Article Image
Jelang Lebaran, Kampung Opak Gambir Dusun Sentul, Desa Winongan Lor Ketiban Order Membludak

Hari Raya Idul Fitri tak hanya identik dengan pakaian serba baru kemudian lanjut...

Article Image
Safari Ramadhan Keluarga Besar Pemkab Pasuruan. Mas Rusdi : Saya Minta Pastikan ASN yang Umroh di Makkah Baik-Baik Saja dan Selamat Sampai di Pasuruan

Setelah bersama Forpimda dan para ulama,  Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dan...