Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

TAHUN INI, 100 KOPERASI TIDAK AKTIF AKAN DIREVITALISASI

Gambar berita
14 Maret 2017 (19:09)
Ekonomi
3395x Dilihat
0 Komentar
admin

Dinas Koperasi Kabupaten Pasuruan tahun ini akan merevitalisasi 100 unit koperasi yang tidak aktif menjalankan usaha karena berbagai masalah yang dihadapi.

Susiani, Kabid Kelembagaan pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan mengatakan, ketidakaktifan koperasi dapat dilihat dari beberapa factor, diantaranya tidak lengkapnya pengurus koperasi, keaktifan para anggota menunaikan kewajiban, ketiadaan kegiatan usaha dijalani serta rutinitas koperasi melakukan Rapat Akhir Tahun (RAK).

“Ada juga karena modal habis, usaha dan kelembagaan yang juga tidak jalan bisa menjadi penyebab sebuah koperasi tidak aktif. Maka dari itu, untuk tahun ini kita akan merevitalisasi 100 koperasi tidak aktif,” kata Susiani di sela-sela kesibukannya, Selasa (14/03).

Ia menjelaskan, sesuai peraturan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2015 berkaitan dengan dengan peran koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Saat-saat seperti ini, koperasi yang dibutuhkan masyarakat bukan lagi berdasarkan kuantitas, melainkan koperasi yang rutin melakukan kegiatan usahanya untuk kesejahteraan anggota.

“Selama ini terkesan koperasi hanya berfungsi sebagai simpan pinjam dan tidak menjadi koperasi produksi yang potensial. Makanya banyak yang tidak aktif. Maka dari itu kami menghimbau agar pengurus koperasi benar-benar serius dalam membangun koperasi itu sendiri,” terangnya.

Dari data jumlah koperasi di Kabupaten Pasuruan, lanjut Susiani, jumlah yang terdata mencapai 1068 koperasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 950 koperasi masih aktif, sedangkan 118 koperasi adalah tidak lagi beraktifitas. Untuk merevitalisasi koperasi tidak aktif, pihaknya menyiapkan anggaran Rp 50 juta yang nanti akan dipergunakan untuk pembinaan pengurus dan kelembagaan, serta mempermudah akses ke perbankan dalam hal permodalan dan sejenisnya.

“Sebuah koperasi ketika akan meminjam modal di bank harus menyertakan jaminan dalam bentuk sertifikat. Maka dari itu, salah satunya kami akan membantu dalam hal pendampingan dan pembinaan saja,” imbuhnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Produksi Krisan di Kecamatan Tutur Tetap Stabil Penuhi Pasar Nasional

Di dunia ini, yang namanya bunga sangat beragam. Tapi tahukah anda, ada sat...

Article Image
Pemkab Pasuruan Kumpulkan Puluhan Pedagang Pasar Wisata Cheng Hoo

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Koperasi, Usaha Kecil, Menegah, Perindustr...

Article Image
Gubernur Khofifah Resmikan PERMATA JATIM Kelurahan Bendomungal, Wabup Gus Shobih Minta Warga Sekitar Jaga dan Memanfaatkannya Dengan Baik

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori meminta kepada seluruh masyarakat Keluraha...

Article Image
Asyiknya Berwisata Petik Melon Golden Kinanti di Desa Sumbergedang, Pandaan

Berwisata tentu saja menjadi aktifitas menyenangkan agar otak bisa segar kembali...

Article Image
Gubernur Khofifah Resmikan Penanganan Kumuh Skala Kawasan Terpadu dan Terintegrasi Kelurahan Bendomungal

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, meresmikan Penanganan Kumuh Skala Kawa...