Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tak Kapok, Satpol PP dan Kodim 0819 Pasuruan Tangkap 4 PSK

Gambar berita
29 Agustus 2018 (17:05)
Umum
4754x Dilihat
0 Komentar
admin

Terus bermunculan, 4 PSK (Penjajah Seks Komersial) berhasil diciduk Satpol PP Kabupaten Pasuruan, saat melakukan aksinya di wilayah Tretes, Kecamatan Prigen, Selasa (28/08/2018) malam.

Keempat PSK tersebut terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) bersama Kodim 0819 Pasuruan. Mereka diantaranya OA (20), warga Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas; DPR (23) warga Lawang, Kabupaten Malang; WTN (20) warga Karangploso, Kabupaten Malang; dan BSE (20) warga Gadang, Kota Malang.

Kasi OPS Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ajar Dollar mengatakan, keempat PSK tersebut berhasil diamankan saat kedapatan tengah menunggu tamu langganannya. Hanya saja, operasi kali ini diperkirakan bocor, sehingga membuat seluruh tempat hiburan malam di Tretes, tutup.

“Sepertinya banyak yang sudah mengetahui razia ini, jadi banyak tempat hiburan malam yang tutup. Kami pun tidak bisa melakukan razia karena banyak yang tidak membuka bisnis hiburan malamnya,” kata Ajar saat dihubungi via telepon, Rabu (29/08/2018).

Diutarakan Ajar, diamankannya 4 orang tuna susila tersebut berawal dari razia yang menyasar pada sebuah wisma di Watuadem. Begitu sampai di lokasi tersebut, petugas melihat empat PSK sedang bencengkrama duduk di sofa milik mucikari. Mereka diketahui tengah jajakan diri, menunggu pria hidung belang.  Hanya saja, sang Mucikari sedang tidak berada ditempat karena mengetahui lebih dulu bakal ada operasi pada malam harinya.

“Kalau mucikarinya kena, maka bisa kita kembangkan lebih banyak,” singkatnya.

Seperti diketahui, tujuan digelarnya Razia Pekat adalah untuk membuat jera para PSK plus mucikarinya, serta membersihkan citra Prigen dari mindset masyarakat sebagai kawasan lokalisasi. Kata Ajar, setelah diamankan, keempat PSK tersebut langsung diserahkan ke Dinas Sosial agar mendapat pembinaan dan dipulangkan ke keluarganya.

“Dinas Sosial akan memberikan pembinaan 1-2 hari untuk selanjutnya dipulangkan kepada keluarganya masing-masing,” tegasnya kepada Suara Pasuruan. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Mas Rusdi Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Siap-siap, Sensus Ekonomi 2026 akan segera dimulai.Di Kabupaten Pasuruan, dimula...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Tasyakuran dan Soft Opening Command Center Terintegrasi

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasuruan memulai operasi...

Article Image
Pimpin Rakor dan Launching Mobil Operasional Satgas MBG. Bupati Pasuruan : Jadilah Satu Kesatuan Yang Saling Menguatkan Sampai Program Berhasil

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas gizi dan kesehatan seluruh penerima...

Article Image
Berkunjung ke SPPG Sumbergedang, Pilot Project Pengelola MBG di Kabupaten Pasuruan

Apa yang anda pikirkan saat berbicara tentang program Makan Bergizi Gratis alias...

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Apresiasi KOMPPAK Kabupaten Pasuruan Gelar Festival Jamu, Pesona Kuliner dan Kriya

Tahun ini, Komunitas Pengusaha Perempuan Aktif dan Kreatif (KOMPPAK) Kabupaten P...