Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tingkatkan IPM, Jumlah PKBM di Kabupaten Pasuruan Bakal Bertambah

Gambar berita
15 Oktober 2025 (14:34)
Pendidikan
1290x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Jumlah lembaga pendidikan kesetaraan berbentuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Pasuruan terus bertambah. 

Tahun ini misalnya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan mencatat setidaknya ada 17 PKBM baru yang akan berdiri di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan, Tris Krisni Astuti menjelaskan saat ini ada 26 PKBM yang tersebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. 

Jumlah tersebut menurutnya masih terbilang kecil, lantaran belum menyentuh sampai di tingkat pedesaan. 

"Makanya tahun ini ada tambahan sampai 17 PKBM baru yang siap membantu warga belajar mendapatkan akses yang sama dengan para pelajar yang mengenyam bangku pendidikan formal," kata Krisni saat meninjau ujian kejar Paket A, B dan C di UPT Rehabilitasi Sosial Dina Daksa Pasuruan, Rabu (15/10/2025).

Dijelaskan Krisni, penambahan jumlah PKBM semata-mata menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk menaikkan indeks pembangunan manusia (IPM) lama sekolah yang masih di angka 7,46 tahun. Artinya rata-rata warga Kabupaten Pasuruan belum lulus SMP.

"Seperti yang ditegaskan oleh Bapak Bupati Rusdi Sutejo bahwa IPM di Kabupaten Pasuruan harus ditingkatkan. Karena ada warga Kabupaten Pasuruan yang masih belum lulus SMP, makanya jumlah PKBM diperbanyak agar akses pendidikan masyarakat merata," terangnya. 

Sementara itu, Kabid Pembinaan PAUD dan PNF (pendidikan non formal) Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Aris Prilatama menambahkan setiap PKBM yang mendapatkan bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) dari pemerintah. 

Mengenai besarannya, tergantung dari jumlah warga belajar (WB) yang mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di PKBM itu sendiri.

"Tergantung dari jumlah WB yang ada di PKBM itu sendiri. Semakin banyak ya jumlah BOP yang diterima juga semakin besar," terangnya. 

Untuk mendapatkan BOP, setiap PKBM wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi seperti kepemilikan izin operasional, terdata di Dapodik, serta melengkapi dokumen seperti surat permohonan, SPTJM alias Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, rekening bank atas nama lembaga dan persyaratan lainnya.

"Syaratnya banyak dan itu harus dilengkapi seluruhnya oleh PKBM yang akan mendapatkan BOP," tegasnya.

Nantinya, setiap WB yang akan selesai mengikuti pembelajaran, akan mengikuti ujian sekaligus ijazah, baik Kejar Paket A, B maupun C dari Pemerintah Pusat.

"Ijazahnya bukan lagi dari Dinas, tapi dari Kementerian," tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kapolda Jatim bersama Bupati Rusdi Pimpin Tanam Jagung Serentak di Rembang, Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Bupati Pasuruan HM. Rusdi Sutejo bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa...

Article Image
Siaga Tanpa Henti: Mas Rusdi Resmi Luncurkan UGD Puskesmas 24 Jam

Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi meluncurkan layanan Unit Gawat Darurat (UGD)...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Launching UGD 24 Jam se-Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melaunching Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam se-Kab...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Cuaca Ekstrim

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan k...

Article Image
Audiensi Langsung dengan Mensos RI, Bupati Pasuruan Berharap Ada Penambahan Kuota PBI-JK

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengambil langkah strategis dalam upaya memperluas...