Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Pasuruan intens mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Pernyataan itu disampaikan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pembacaan Nota Pengantar Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.
Disampaikan dalam kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan pada hari Senin (7/8/2023) siang, Kepala Daerah menjabarkan tentang beberapa upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk menutupi kekurangan belanja daerah. Hal itu menyusul adanya penurunan dana transfer yang diterima dari Pemerintah Pusat pada tahun 2024.
"Ada penurunan pendapatan dari tahun sebelumnya sebanyak 1,73 persen jika dibandingkan dengan pendapatan pada tahun 2023 sebesar Rp 3.515.293.142.871 Trilyun. Sehingga pendapatan daerah pada tahun 2024 diproyeksikan senilai Rp 3.454.548.548.837 Triliun," tutur Bupati.
Ditambahkannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari tiga sumber. Masing-masing, pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah. Gambaran proyeksi PAD lebih rinci terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 463.504.992.586; retribusi daerah sebesar Rp 241.884.780.706 dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4.654.760.005.
"Yang berikutnya adalah lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 11.900.087.899 Miliar. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa pendapatan daerah terdiri dari transfer Pemerintah Pusat dan transfer antar daerah," terangnya dihadapan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang hadir.
Hadir bersama Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Bupati Irsyad menuturkan bahwa target transfer Pemerintah Pusat pada APBN tahun 2024 sebesar Rp 2.438.753.338.000 Triliun. Sedangkan transfer antar daerah ditargetkan sebesar Rp 221.951.045.045 Miliar. Untuk lain-lain PAD yang sah pada APBD tahun 2024 bersumber dari pendapatan hibah yang dianggarkan sebesar Rp 71.899.544.596 Miliar.
Sementara itu, terkait kemampuan pendapatan dan pembiayaan, jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan pada tahun 2024 diperkirakan sebesar Rp 3.651.291.000.784 Triliun. Nominal tersebut juga diperkirakan turun hingga 6,68 persen atau Rp 261.534.751.595 Miliar jika dibandingkan tahun 2023.
"Anggaran tersebut digunakan untuk yang pertama belanja operasi, kedua belanja modal, ketiga belanja tidak terduga. Sedangkan peruntukan anggaran yang keempat adalah belanja transfer," ujar Bupati Irsyad. (Eka Maria+Iguh)
Komentar