Semua
nelayan yang tersebar di wilayah Pesisir Kabupaten Pasuruan berhak hidup bersih,
sehat dan sejahtera. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah hadir dan memberikan
perhatian khusus dengan mendaftarkannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Meski
hingga saat ini sudah ada 4.300 nelayan yang sudah terdaftar, Pemerintah
Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perikanan secara estafet
mendaftarkan ribuan lainnya. Total ada sekitar 1.800 nelayan kecil yang saat
ini didaftarkan sebagai peserta. Masing-masing tersebar di 5 kawasan garis
pantai. Sebut saja di pesisir Nguling, Lekok, Rejoso, Grati, Kraton dan Bangil.
“Seluruh
masyarakat yang menerima BPJS Ketenagakerjaan bagi Kelompok Nelayan di wilayah
Nguling. Kami punya 33 program, diantaranya untuk melindungi masyarakat rentan.
Ini salah satu bentuk keikutsertaan dan kehadiran Pemerintah Daerah untuk
merealisasikan program kerja kami. Makanya Pemerintah Daerah memberikan
perlindungan karena hal ini sudah dijamin UUD 1945,” ujarnya pada hari Rabu (23/4/2025).
Dalam
agenda yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yudha Triidya Sasongko dan
jajaran Forkopimcam Nguling tersebut, Gus Shobih menyerahkan secara simbolis klaim
Jaminan Kematian (JKM) dan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan.
Tujuannya tidak lain untuk memberikan perlindungan resiko kecelakaan kerja dan
kematian bagi ke-1.800 nelayan selama 12 bulan.
“Ini semua untuk persiapan Panjenengan semua karena nelayan berhak hidup bersih, sehat dan sejahtera. Juga untuk memberikan perlindungan dalam aktivitas melaut. Oleh karenanya kami hadir dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.
Menurutnya,
BPJS Ketenagakerjaan berfokus kepada upaya perlindungan kepada nelayan kecil
melalui perlindungan jaminan sosial. Baik jaminan sosial kecelakaan kerja
maupun jaminan kematian.
“Kami
berharap, ini adalah usaha kita bersama. Pemerintah dan Panjengan semuanya
untuk memberikan perlindungan dari resiko melaut. Apalagi nelayan adalah matapencaharian
yang beresiko,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Alfi Khasanah menyebutkan hingga sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah memberikan bantuan iuran BPJS untuk nelayan sebanyak 4.300 orang dari 8.543 nelayan. Sehingga masih tersisa 4.243 nelayan yang belum tersentuh.
“Maka dari itu, pada tahun 2023 dan 2024 Pemkab Pasuruan telah memberikan bantuan iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayah sejumlah 2.500 orang. Tahun ini, ada 1 800 nelayan lainnya yang juga kami daftarkan,” pungkasnya. (Eka Maria)
Komentar