Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Wakil Bupati Pasuruan: Seluruh Masyarakat Yang Punya Hak Pilih Wajib Hadir Berikan Suaranya di Pilkada Kota Pasuruan

Gambar berita
08 Desember 2020 (16:38)
Pelayanan Publik
4547x Dilihat
0 Komentar
admin

Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron menghimbau kepada seluruh masyarakat baik yang tinggal di Kabupaten/Kota Pasuruan dan sekitarnya yang memiliki hak pilih memberikan suaranya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pasuruan untuk hadir dalam pesta rakyat. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yakni akan dilaksanakan besok pada hari Rabu (9/12/2020). Setiap pemilih akan mendapatkan kesempatan memberikan hak suaranya dalam interval waktu mulai pukul 07.00-13.00 WIB.

Menurut Gus Mujib sapaan akrab Wakil Bupati Pasuruan, Pilkada adalah momentum masyarakat untuk berperan dalam pesta demokrasi. Tujuannya jelas untuk menentukan pemimpin, sesuai yang diharapkan sesuai dengan UU Pilkada dan regulasi yang ada.     

“Yang mempunyai hak pilih kami harapkan bisa datang gunakan hak pilihnya. Juga mengajak keluarga, handai taulan untuk pergi bersama-sama ke TPS di lingkungan masing-masing. Dari sisi agama, memilih pemimpin wajib hukumnya. Pilkada adalah kesempatan yang sangat tepat dan paling ditunggu masyarakat sebagai warga negara untuk memberikan hak suaranya dalam memilih seorang pemimpin”, pesannya.

Di sisi lain, Gus Mujib juga menghimbau kepada seluruh penyelenggara Pilkada Kota Pasuruan agar dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan UU dan aturan. Termasuk dengan menerapkan protokol kesehatan selama proses penyelenggaraan Pilkada. Hal itu mengingat waktu pelaksanaannya di masa pandemi. Sehingga sangat dibutuhkan pengetatan dalam setiap prosesnya sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami berharap kepada pihak penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu untuk menjalankan tugas sesuai UU yang berlaku. Sehingga mampu menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah di Kota Pasuruan. Tentunya dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada berlangsung. Mulai dari awal waktu pencoblosan sampai proses penghitungan suara”, himbaunya.

Di akhir perbincangan, Gus Mujib berharap, Pilkada Kota Pasuruan dapat berjalan sukses, aman dan menghasilkan pemimpin amanah sesuai yang diinginkan masyarakat. Sekaligus mampu menjaga kearifan lokal.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menetapkan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan yang akan berlaga di Pilkada Kota Pasuruan tahun 2020. Masing-masing, pasangan Saifullah Yusuf-Adi Wibowo (Gus Ipul-Mas Adi) mendapat nomor urut satu. Sedangkan pasangan nomor urut 2 adalah Raharto Teno Prasetyo-M Hasyim Asjari (Tegas). (Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
16 Tahun Menunggu. Ruas Jalan Bendungan–Rejosari Kini Mulus

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bi...

Article Image
Kawasan Kumuh di Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton Mulai Dipercantik

Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton pada tahun ini menjadi target sasaran program pe...

Article Image
Wabup Pasuruan Launching Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 33.500 Pekerja Rentan

Wakil Bupati Pasuruan bersama Wakil Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Keten...

Article Image
Warga Desa Mlaten Gelar Selamatan Desa dan Petik Laut, Wakil Bupati Pasuruan Harap Tradisi Terus Lestari

Masyarakat Dusun Pesisir, Desa Mlaten, Kecamatan Nguling menggelar acara Selamat...

Article Image
Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Disahkan Jadi Perda

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akhirnya diresm...