Ramadhan 1445 H, Pemkab Pasuruan Atur Jam Kerja ASN
Ramadhan 1445 H, Pemkab Pasuruan Atur Jam Kerja ASN
Emil Akbar
Tahun : 2024
12 Mar
Selama Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah, jam kerja ASN (aparatur sipil negara) Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah diatur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko menjelaskan, pengaturan jam kerja ASN merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Bagi unit kerja yang melaksanakan lima hari kerja, jam kerja ASN pada hari senin-jumat dimulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 14.30. Sedangkan pada hari jumat, jam kerja dimulai pukul 07.30 hingga pukul 12.00 WIB.
Akan tetapi untuk ASN yang bekerja enam hari, jam kerja pada hari senin -kamis dimulai pada pukul 07.30-13.30 WIB. Sementara pada hari jumat, jam kerja dimulai pukul 07.30-11.30 WIB, dan hari sabtu dimulai pukul 07.30-12.00 WIB.
Aturan jam kerja yang telah ditentukan mulai diberlakukan sejak hari Rabu (13/3/2024) sampai hari terakhir bekerja sebelum libur Lebaran 1445 H.
âJam kerja ASN di Bulan Ramadhan 1445 Hmulai diberlakukan sejak tanggal 13 maret sampai selesai menjelang Hari Raya Idul Fitri,â kata Yudha di sela-sela kesibukannya, Selasa (13/3/2024).
Apabila dikalkulasikan, maka jumlah jam kerja ASN yang diberlakukan sebanyak 32,5 jam dalam satu minggu.
Kata Yudha, untuk menghormati bulan Ramadhan, seluruh pegawai laki-laki yang beragama islam diminta untuk menggunakan songkok, dan untuk karyawati (karyawan perempuan) yang beragama islam, agar mengenakan jilbab/kerudung.
Dan khusus untuk hari jumat, ketentuan pakaian pegawai laki - laki yang beragama Islam menggunakan baju taqwa, sarung, kopyah, dan bersepatu. Sedangkan bagi pegawai perempuan menggunakan busana muslim.
âDengan adanya ketentuan ini, maka bisa langsung ditindaklanjuti oleh karyawan laki-laki muslim memakai songkok dan perempuan mengenakan kerudung/hijab,â terangnya. (emil)
985 x Dilihat
478 Disukai
444 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar