Sebanyak 1645 calon anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Pilkada Jawa Timur dan Kabupaten Pasuruan mengikuti Tes Tulis yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, di GOR Sasana Krida Anoraga, Raci Bangil, Selasa (31/10/2017).
Tes tulis tersebut dilaksanakan selama satu hari, di mana para calon PPS hanya diberikan 25 soal multiple choice (pilihan ganda) yang harus diselesaikan paling lama satu jam.
Titin Wahyuningsih, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan dari Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Pasmar) mengatakan, kedua puluh lima soal tersebut berisikan tentang pengetahuan kepemiluan dan kewilayahan. Seluruh peserta diberikan tempat berdasarkan asal kecamatan masing-masing peserta.
“Biar tidak tumpang tindih dan kita bisa mudah untuk mengumpulkan semua jawaban dari para peserta, dan Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan para peserta banyak yang menyelesaikan soal sebelum waktu berakhir,” kata Titin di sela-sela acara.
Dari ribuan peserta, KPU Kabupaten Pasuruan akan mengambil 6 orang/desa, di mana keenam peserta tersebut akan mengikuti tes berikutnya, yakni feed and proper test (uji kelayakan) yang akan dilaksanakan di Hotel Tretes Raya, Prigen, pada tanggal 7-10 november 2017.
“Dari enam besar kita akan mengecilkan jadi 3 besar yang akan kita tetapkan sebagai PPS Kabupaten Pasuruan. Tes feed and proper test akan kami lakukan sendiri, karena kami ingin sekali mengetahui kemampuan dan kelayakan para PPS di Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Titin menambahkan bahwa jumlah PPS yang akan diterima sebanyak 1095, di mana seluruh PPS akan bertugas untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pemungutan suara, baik Pilkada Jawa Timur maupun Kabupaten Pasuruan yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
“Bagi para calon PPS yang masih satu periode, jelas boleh ikutan. Tapi kalau sudah dia periode, maka ketika kami temukan data terbaru di kemudian hari, maka secara otomatis akan langsung kami anggap tidak ikut, karena tidak diperbolehkan oleh Undang-Undang,” jelasnya.
Sementara itu, dari pantauan di lapangan, rata-rata peserta tak butuh waktu 1 jam untuk menyelesaikan 25 soal yang diberikan panitia, melainkan ada yang hanya 10 menit sudah selesai menjawab semua pertanyaan.
“Soalnya mudah mas, jadi saya sudah hafal semua materi, tentang Undang-Undang kepemiluan maupun geografis Kabupaten Pasuruan. Bismillah, semoga saya lolos,” ungkap M Fadholi (34), salah satu calon PPS dari Kecamatan Kraton. (emil)
3305 x Dilihat
436 Disukai
696 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar