Sebanyak 143 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Bangil menerima remisi khusus I dari Kementrian Hukum dan HAM RI.
Remisi khusus tersebut diberikan pada Hari Raya Idul Fitri, Kamis (13/05/2021) lalu, dan secara simbolis diserahkan oleh Kepala Rutan Bangil, Tristiantoro Adi Wibowo kepada perwakilan WBP.
Menurut Adi, dari 143 WBP yang menerima remisi terdiri dari 139 WBP yang menerima remisi normal dan 8 orang remisi PP Nomor 99 tahun 2012 .
“Kalau remisi normal ya warga binaan yang tersandung kasus pencurian, penggelapan, pembunuhan dan lainnya. Tapi kalau yang PP99 seperti korupsi dan narkoba,” kata Adi, saat ditemui di kantornya, Rabu (19/05/2021).
Dijelaskannya, besaran remisi yang diberikan kepada warga binaan bervariasi. Yakni mulai dari 15 hari sampai 2 bulan. Hanya saja, untuk WBP Rutan Bangil menerima remisi mulai dari 15 hari sampai 1 bulan 15 hari. Hal itu tergantung dari berapa lama seorang WBP menjalani masa tahanan, plus persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi oleh WBP.
Mengacu pada ketentuan yang ada, syarat memperoleh remisi ada dua, yakni substantif dan administrasi.
Kata Adi, syarat substantif yakni berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian remisi.
Selain itu, seorang warga binaan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Lapas dengan predikat baik. Mereka pun mesti telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.
“Harus juga mendapatkan persetujuan justice collaborator dari kepolisian atau Kejaksaan bagi narapida terkait PP Nomor 99 tahun 2012,” ungkapnya.
Dengan banyaknya WBP yang menerima remisi, Adi meminta mereka agar tetap berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan yang ada di Lapas.
Selain itu, ia juga berharap tidak akan ada WBP yang melanggar semua peraturan yang berlaku. Dengan demikian, mereka akan mendapatkan bekal positif begitu nanti kembali ke tengah masyarakat.
“Kalau sudah terdidik dengan baik, maka ketika nanti bebas, mereka sudah siap untuk menjadi pribadi yang jauh lebih baik,” tutupnya. (emil)
1767 x Dilihat
439 Disukai
406 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar