Sebanyak 32 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima SK pengangkatan.
SK tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto dalam Apel Karyawan/Karyawati Pemkab Pasuruan di Halaman Graha Maslahat, Senin (20/11/2023) pagi.
Pantauan di lokasi, puluhan PPPK yang menerima SK secara simbolis diwakili oleh Bangun Triatmadji pada jabatan Ahli Pratama Pranata Komputer penempatan BKSDM.
Kemudian Kanty Noviya Sari pada jabatan Analis Pasar Hasil Perikanan Dinas Perikanan, serta Rudi Priyanto pada jabatan Ahli Pertama Perencanaan penempatan Bappelitbangda.
Dari 32 jumlah PPPK yang menerima SK, 11 orang penempatan BKPSDM, 5 orang di Satpol PP, 2 orang di Dinas Perikanan, 2 orang di Dinas Perikanan, 1 orang di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, 3 orang di Bappelitbangda, 1 orang di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, 2 orang di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, 1 orang di Dinas Kesehatan, 1 orang di RSUD Bangil, 1 orang di RSUD Grati, dan 3 orang di Dinas Sosial.
"Alhamdulillah hari ini kami menerima SK Pengangkatan. Mudah-mudahan selalu bisa istiqomah bekerja dengan baik," ungkap Kanty, usai menerima SK.
Kanty dan 31 PPPK lainnya mengaku lega setelah SK pengangkatan mereka terima.
Bahkan, seorang Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto mengaku ikutan bahagia, lantaran banyak non ASN yang bekerja puluhan tahun, tapi masih berstatus THL (tenaga harian lepas) maupun PTT/Kontrak.
"Saya yakin mereka semua telah melalui serangkaian proses seleksi yang panjang. Oleh karenanya atas nama Pemkab Pasuruan, kami ucapkan selamat kepada 32 PPPK yang baru saja menerima SK Pengangkatan," terangnya.
Dengan diterimanya SK Pengangkatan, Andri berharap kepada para PPPK agar cepat beradaptasi dengan lingkungan pekerjaan yang baru. Sehingga bisa melaksanakan pekerjaan yang sudah menantinya.
"Sebab ada tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," harapnya. (emil)
376 x Dilihat
24 Disukai
28 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar