Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Rp 27 M Untuk Pengawasan Pilkada 2024

Gambar berita
02 Agustus 2022 (13:32)
Politik
6683x Dilihat
0 Komentar
admin

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan mengusulkan anggaran jumbo untuk kebutuhan Pilkada Kabupaten Pasuruan tahun 2024 mendatang.

Tak tanggung-tanggung, anggaran sebesar Rp 27 miliar telah diajukan untuk kelancaran pesta terbesar di dua tahun mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, M. Nasrub mengungkapkan, pengajuan anggaran sudah dilayangkannya ke Pemkab Pasuruan beberapa waktu lalu.

Besaran anggaran yang diusulkan tak lain akan digunakan untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada Kabupaten Pasuruan. Termasuk sejumlah kebutuhan, salah satunya untuk honorarium biaya petugas adhoc yang terdiri dari Panwascam, Pengawas Kelurahan dan Desa serta Pengawas TPS.

"Petugas adhoc khan banyak, mulai dari Panwascam sampai Pengawas TPS. Belum lagi wilayahnya juga luas ada di 365 desa dan kelurahan se-Kabupaten Pasuruan," kata Nasrub saat dihubungi via telepon, Selasa (02/08/2022).

Apabila dikalkulasi, total ada ribuan petugas yang dibutuhkan. Misalnya untuk Panwascam yang butuh 3 orang di setiap kecamatan, yang artinya mencapai 72 orang untuk 24 kecamatan.

Sementara untuk pengawas kelurahan dan desa dibutuhkan 365 orang. Dan yang paling banyak adalah petugas di TPS. Kata Nasrub, banyaknya petugas TPS disesuaikan dengan jumlah TPS yang disiapkan KPU Kabupaten Pasuruan. Setidaknya, ada 3.096 TPS.

"Masing-masing TPS ada satu orang petugas pengawa," pungkasnya.

Hanya saja, Nasrub tak merincikan berapa besar honorarium yang harus dibayarkan kepada masing-masing petugas pengawas tersebut. Namun, rata-rata bisa melebihi Rp 1 juta.

“Rekruitmen sendiri baru akan kami laksanakan sekitar bulan September 2022 ini,” ungkapnya.

Nasrub menambahkan, selain untuk biaya honor, juga untuk kegiatan lainnya. Seperti biaya operasional petugas, serta pendidikan dan partisipatif atau sosialisasi kepada masyarakat.

Anggaran tersebut, kata Nasrub, setidaknya dibutuhkan bertahap. Tahap awal, pada 2023 sebesar 40 persen. Sementara, tahap kedua, sebesar 60 persen pada 2024. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Pasuruan Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Tegaskan Jabatan Bukan untuk Titipan

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Prata...

Article Image
Pembinaan Pegawai dan Halal Bi Halal Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Mas Rusdi Tekankan Peran Strategis Dinas

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan Halal...

Article Image
Lantik 4 Pejabat Tinggi Pratama. Mas Rusdi Tegaskan Penempatan Pejabat Berdasarkan Sistem Merit

Kekosongan jabatan eselon II pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Berterima Kasih Buruh Terus Jaga Hubungan Industrial dengan Baik

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo berhalal bihalal dengan puluhan perwakilan serikat...

Article Image
Bupati Pasuruan Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Jatim

Bupati Rusdi serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun...