Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Idul Adha 1442 H, Pemkab Pasuruan Sembelih 22 Sapi dan 84 Kambing

Gambar berita
19 Juli 2021 (14:58)
Umum
3134x Dilihat
0 Komentar
admin

Hari Raya Idul Adha tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyembelih 22 ekor sapi dan 84 kambing.

Seluruh hewan qurban tersebut sudah dibagikan ke pondok pesantren, masjid, MUI (Majelis Ulama Indonesia), Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan PCNU (Pimpinan Cabang Nahdhatul Ulama).

Sekda Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, seluruh hewan qurban telah diserahkan ke ponpes, masjid dan lembaga islam di Kabupaten Pasuruan. Tepatnya beberapa hari sebelum Hari Raya Qurban.

“ Hari ini juga masih berlangsung pendistribusian hewan qurban. Pokoknya selesai hari ini juga,” kata Yanto, di sela-sela kesibukannya, Senin (19/07/2021) sore.

Dijelaskannya, dalam mendistribusikan hewan qurban, seluruh petugas tetap menerapkan protokol kesehatan dan dipastikan sudah menjalani rapid test antigen.

Kata Anang, hal tersebut penting dilakukan untuk memastikan tak ada potensi penyebaran Covid-19 dari para petugas.

“Kami minta semua petugas untuk betul-betul memastikan dalam kondisi sehat. Kalau perlu rapid antigen, karena ini demi kebaikan bersama dalam menekan penyebaran Covid-19,” terangnya.

Selain memastikan semua petugas harus sehat, Anang menegaskan bahwa setiap hewan qurban yang dibagikan dalam keadaan sehat dan poel atau cukup umur untuk disembelih.

Tak hanya itu saja, dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam pada saat penyembelihan hewan qurban di tengah aturan PPKM Darurat, Anang menghimbau kepada setiap penerima hewan qurban agar memperhatikan aturan dan tata cara penyembelihan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pasuruan bernomor 451/225/424.012/2021.

Dalam salah satu isinya, pemotongan hewan qurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Apabila jumlah dan kapasitas RPH-R tak mencukupi, pemotongan hewan qurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan menerapkan physical distancing, pemotongan Qurban di area terbuka yang luas, dan melarang kehadiran pihak-pihak selain petugas pemotongan hewan qurban itu sendiri.

“Termasuk pada saat pendistribusian daging qurban, petugas wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima,” ungkapnya.

Lebih lanjut Anang menegaskan bahwa pembagian kurban ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan, sehingga diharapkan dapat memberikan motivasi bagi ummat Islam lainya untuk berqurban.
“Ibadah qurban bertujuan untuk mendekati diri kepada Allah SWT yang dilandasi keimanan dan keikhlasan, sehingga membawa dampak pada kesadaran yang tulus dan mencari keridhaan Nya,” tutupnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ini Pesan Mas Bupati Rusdi Untuk Jamaah Calon Haji Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan,  Rusdi sutejo menghimbau seluruh jamaah untuk  senant...

Article Image
Ribuan Warga Kabupaten Pasuruan Berangkat Haji

Ribuan warga Kabupaten Pasuruan, berangkat haji, Rabu (22/4/2026).Dari catatan K...

Article Image
Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono Apresiasi Satu Gudep Satu RTLH

Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jawa Timur menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda...

Article Image
Peringati Hari Kartini, Merita Rusdi Sutejo Tegaskan Komitmen PKK Perkuat Penurunan AKI dan AKB di Kabupaten Pasuruan

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan punya cara tersendiri dalam memperingati Ha...

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Rakornas Kementan, Antisipasi Kemarau Jadi Fokus Utama

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, memimpin langsung Rapat Koordinasi Na...