Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Jaga Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Pasuruan Himbau Ketua RT dan RW Pro Aktif Mendata Warga Baru

Gambar berita
27 Juli 2018 (12:12)
Pelayanan Publik
3712x Dilihat
0 Komentar
admin

Berkaca dari kasus pelaku peledakan bom di Kawasan Pogar, Kecamatan Bangil beberapa waktu lalu yang pelakunya ternyata warga baru dan tak pernah melaporkan keberadaan kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Pembinaan dan Penyuluhan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat .

Yudha Triwidya Sasongko, Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan mengatakan, total ada 12 kali penyuluhan yang dilaksanakan di beberapa kecamatan, seperti Bangil, Beji, Gempol, Kraton, Pandaan, dan lokasi lainnya. Target sasaran penyuluhan adalah para Ketua RT dan Ketua RW serta Kepala Dusun (Kasun), Kepala Desa (Kades) dan Lurah.

“Ujung tombak lingkungan terkecil adalah Ketua RT. Kalaupun ada warga baru yang menyewa rumah atau membangun rumah baru atau ngekost harus segera didatangi supaya tahu darimana dan siapa orang baru tersebut,” kata Yudha, sesaat setelah membuka acara Pembinaan dan Penyuluhan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, di Pendopo Kecamatan Gempol, Jumat (27/07/2018).

Dijelaskannya, Pembinaan dan Penyuluhan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan Nomor 2 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dalam Perda tersebut , salah satu isinya mengatur tentang kewajiban bagi warga masyarakat atau pendatang di suatu lingkungan (Desa/Kelurahan) untuk melaporkan 1X24 jam kepada Ketua RT/Ketua RW setempat.

“Dalam Perda juga disebutkan tentang penghuni kost yang juga punya kewajiban untuk melaporkan ke kepala desa/lurah melalui Ketua RT setempat. Maka dari itu, perlu kami gelar acara penyuluhan seperti ini,” imbuhnya.

Dengan gencarnya penyuluhan dan pembinaan, Yudha berharap tidak ada lagi kasus serupa yang membuat resah warga sekitar Kelurahan Pogar maupun masyarakat Kabupaten Pasuruan secara keseluruhan. Terlebih Ketua RT/Ketua RW yang lebih pro aktif atau jemput bola mendata setiap warga baru maupun mengawasi gerak-gerik warga yang dicurigai akan melakukan hal yang merugikan kepentingan umum.

“Kalau ada warga baru dan ternyata belum lapor-lapor, kami minta Ketua RT atau Ketua RW nya bisa pro aktif mendatangi warganya, supaya jelas asal-usul orang baru tersebut sehingga keamanan dan kenyamanan warg juga tetap terjaga,” harap Yudha. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kisah Hari Apriyanto Tekuni Budidaya Burung Perkutut Jawara

Siapa di sini yang suka mengoleksi burung perkutut? Burung dengan ciri khas suar...

Article Image
Cerita Tri Mulyo. 30 Tahun Bertahan Hasilkan Sepatu dan Sandal Tak Kalah dengan Produk Luar Negeri

Keuletan, kesabaran dan kerja keras pasti membuahkan hasil.3 kata ini menggambar...

Article Image
Olimpiade MI Pertama di Kabupaten Pasuruan. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Tahun Depan Acaranya Harus Lebih Sukses

Untuk pertama kalinya, ada Olimpiade Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Pasuruan.O...

Article Image
Wabup Gus Shobih Buka Liga Sepak Bola Piala Bupati Pasuruan Antar Pelajar SMP Sederajat

Momen Piala Dunia 2026 sepertinya memotivasi Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk...